JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa Munarman, eks Sekretaris Front Pembela Islam (FPI), kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (23/2/2022).
Sidang beragendakan pemeriksaan saksi A de Charge atau saksi yang meringankan terdakwa.
Berikut sejumlah hal yang terungkap dalam persidangan kasus terorisme dengan terdakwa Munarman pada Rabu kemarin:
Andil Munarman susun buku putih
Anggota Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar FPI berinisial MB mengungkap andil terdakwa Munarman dalam menyusun buku putih.
Buku putih itu berisi berbagai bukti dan temuan tim terkait penembakan enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek Km 50 pada 7 Desember 2020.
Baca juga: Saksi Sebut Munarman Terlibat dalam Perancangan Buku Putih soal Pembunuhan 6 Laskar FPI
"Ada beberapa kali (diskusi), setahun terakhir itu sejak terjadinya peristiwa kejahatan kemanusian, yaitu pembunuhan enam laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab," kata MB.
MB dan Munarman menyusun buku putih bersama tokoh-tokoh lain, salah satunya Abdullah Hehamahua, yang menjadi Ketua TP3.
Ada pula mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais dan Wakil Ketua Dewan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhyiddin Junaidi.
Baca juga: Saksi Ungkap Andil Munarman Menyusun Buku Putih Pembunuhan Laskar FPI dan Bertemu Jokowi
"Kami sering mengadakan diskusi terutama pembantaian kejahatan kemanusian ini. Makanya kami berkumpul untuk membuat langkah-langkah advokasi," tutur MB.
Kemudian, MB menuturkan, Munarman juga ikut dalam pertemuan antara TP3 dan Presiden Joko Widodo pada 9 Maret 2021 sebelum penyusunan buku putih.
"Presiden mengatakan akan menuntaskan kasus ini secara berkeadilan terbuka dan dapat diterima publik. Jadi adil kata kuncinya," kata MB.
"Tapi beliau saat itu juga menyatakan, kalau nanti TP3, punya temuan atau hasil kajian silakan sampaikan ke pemerintah. Itu permintaan Pak Jokowi," tutur dia.
Buku putih kasus pembunuhan enam laskar FPI itu terbit pada Mei 2021.
Dikutip dari pemberitaan Kompas.com pada 14 Maret 2021, Abdullah Hehamahua mengatakan, pihaknya akan memberikan buku putih kepada Presiden Jokowi.
Menurut Abdullah, buku tersebut berisi berbagai bukti terkait penembakan enam laskar FPI dan memperkuat dugaan pelanggaran HAM berat.
Selain kepada Presiden Jokowi, Abdullah menuturkan buku putih akan diserahkan juga pada Kapolri Jenderal Lisyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung, Komnas HAM, dan instansi terkait.
Abdullah mengatakan, dalam pertemuan dengan Jokowi pada 9 Maret, pihaknya mengajukan dua permintaan, yakni meminta kasus tersebut ditangani dengan terbuka, transparan dan akuntabel.
Kedua, TP3 meminta kasus tersebut disidangkan di pengadilan HAM, bukan pengadilan biasa.
Adapun pada sidang sebelumnya, Munarman menyebut dirinya menjadi target kepolisian usai membela kematian enam laskar FPI.
Hal tersebut diungkapkan Munarman saat membacakan eksepsi atau nota keberatan terkait sidang dugaan tindak pidana terorisme di PN Jakarta Timur, 15 Desember 2021.
"Bermula dari pernyataan saya yang membela pembantaian keji yang tidak berperikemanusian dalam kasus pembantaian enam orang pengawal Habib Rizieq yang menyebabkan diri saya menjadi target," kata mantan Sekretaris FPI itu.
Munarman merasa dirinya tidak memiliki masalah atau membuat opini negatif yang menggiring dirinya pada masalah hukum.
"Sejak saya menyatakan bahwa para pengawal Habib Rizieq tidak membawa senjata api, maka ramai orang suruhan komplotan melaporkan saya ke polisi dengan tujuan memenjarakan saya," ujar Munarman.
Saksi sebut tidak ada baiat
Saksi berinisial SB menyebutkan, tidak ada pembaiatan dalam acara seminar di markas markas FPI Makassar, Sulawesi Selatan, pada 24 Januari 2015.
Adapun merupakan peserta seminar yang dihadiri Munarman tersebut.
"Apakah ada Pak Munarman menyampaikan ajakan ayo sama-sama dukung ISIS? Baiat ke ISIS?" tanya penasihat hukum Munarman kepada SB.
"Sama sekali tidak ada," jawab SB.
Baca juga: Saksi Meringankan Sebut Tidak Ada Baiat ISIS dalam Acara yang Dihadiri Munarman di Makassar
SB juga menyebutkan, tidak ada ajakan dari siapa pun untuk mengikuti rangkaian acara selanjutnya.
"Saudara tidak menyaksikan ada baiat?" tanya penasihat hukum lagi.
"Tidak ada baiat, tidak ada baiat," tutur SB.
Sebelumnya, saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) berinisial AM mengatakan bahwa ada pembaiatan dalam acara tersebut.
Bahkan, sebut AM, acara sempat berganti tema. Awalnya, acara tersebut diberi judul "Deklarasi ISIS". Tema acara tersebut kemudian diubah untuk mengelabui polisi.
"Kemudian karena untuk tidak diketahui oleh pihak kepolisian atau aparat penegak hukum, Ustad Basri (tokoh ISIS di Indonesia) menyarankan untuk mengganti?" tanya jaksa, 24 Januari 2022.
"Iya, menjadi seminar tabligh akbar," ujar AM.
Ketua JoMan ikut jadi saksi meringankan
Ketua Jokowi Mania (JoMan), Immanuel Ebenezer, ikut hadir sebagai saksi meringankan bagi terdakwa Munarman.
Alasan Ebenezer mau sebagai saksi meringankan Munarman karena ia menilai eks Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) itu memiliki nasib yang sama dengan Presiden Joko Widodo.
"Presiden Jokowi orang yang tidak antikritik, sama di-framing seperti Munarman. Munarman tidak bisa diajak dialog, Munarman yang suka kekerasan. Sama halnya Jokowi difitnah. Jokowi (dituduh) komunis, Jokowi antikritik, Jokowi benci ulama, Jokowi penjarakan aktivis. Ini calo-calo ini lah perannya. Kita semua difitnah di republik ini, kejaksaan difitnah, hakim difitnah," kata Eben.
Baca juga: Saksi Meringankan Sebut Presiden Jokowi dan Munarman Sama-sama Jadi Korban Fitnah
Ebenezer mengaku menjadi saksi meringankan bagi Munarman atas inisiatifnya sendiri.
"Saya meminta kepada Munarman untuk menjadi saksi beliau. Saya yang minta ya, bukan Munarman yang minta. Kemudian Munarman sepakat kan saya punya hubungan perkawanan. Sejarah berkawan dengan Munarman," kata dia.
Ia menyebukan, tuduhan teroris yang disematkan kepada Munarman itu salah.
"Karena kami punya bukti-bukti bahwa Munarman bukan sosok yang di-framing bahwa dia adalah seorang teroris," tutur Ebenezer.
Baca juga: Jadi Saksi Meringankan Munarman, Ketua Jokowi Mania: Saya yang Minta..
Ebenezer mencontohkan saat Munarman menjadi koordinator "Aksi 212" di Monumen Nasional, Jakarta Pusat pada 2016 silam.
Saat itu, Munarman berdiri bersama sejumlah tokoh, mulai dari presiden, Kapolri, hingga menteri-menteri.
"Kalau seandainya Munarman teroris, Munarman punya kesempatan untuk menyakiti kepala negara kita, Presiden Jokowi," ucap Ebenezer.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.