Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Predikat Kota Layak Anak di Depok Kala Maraknya Kasus Kejahatan Seksual...

Kompas.com - 02/03/2022, 08:24 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Editor

DEPOK, KOMPAS.com - Kota Depok menyandang predikat nindya pada ajang penghargaan Kota Layak Anak (KLA) tahun 2021, yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Penghargaan tersebut diterima Pemkot Depok pada Juli 2021. Dengan demikian, sudah 4 tahun berturut Kota Depok mempertahankan predikat tersebut.

Sebagai informasi, ada 4 kategori penghargaan layak anak yang diberikan, yakni predikat utama, nindya, madya, dan pratama.

Baca juga: Pasca-kasus Ayah Perkosa Anak Kandung, Predikat Kota Layak Anak di Depok Akan Dievaluasi

"Alhamdulillah kita bisa mempertahankan predikat nindya ini, terlebih dalam kondisi Covid-19, ini sungguh luar biasa," ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris, saat itu, dikutip dari situs resmi Pemerintah Kota Depok, Jumat (30/7/2021).

Kendati demikian, di Depok pula lah justru berbagai kasus kekerasan seksual pada anak kerap terjadi. Baru-baru ini, seorang anak di Depok menjadi korban pemerkosaan oleh ayah kandungnya.

Kasus ayah perkosa anak kandung

Seorang ayah berinisial A telah memerkosa anak kandungnya, DN (11). Pemerkosaan yang dilakukan A itu terungkap saat aksinya tepergok oleh sang istri, pada Kamis (24/2/2022).

Istri pelaku sekaligus ibu korban berinisial DH (38) memergoki suaminya sedang melecehkan korban saat mereka menginap di rumah orangtua DH.

"Saya memergoki suami tanggal 24 Februari tahun 2022 pas nginap di rumah orangtua saya," kata DH kepada wartawan, Senin (28/2/2022)

Baca juga: Ayah Tega Perkosa Anaknya di Depok, Curi Kesempatan Saat Korban Terlelap

Kepada keluarga, korban kemudian menceritakan bukan baru kali ini ia dilecehkan dan dicabuli oleh ayahnya. Berbagai pelecehan seksual ternyata telah dilakukan ayahnya sejak 2021.

"Pertama pakai tangan di tahun 2021, selanjutnya meremas payudara sama memasukkan alat kelamin (berhubungan badan)," tutur DH.

Pelaku disebut mengancam korban dengan senjata tajam (sajam) jika menolak berhubungan badan. Tak hanya itu, pelaku juga mengancam akan membunuh kedua adiknya.

"Katanya (korban) diancam golok sama pisau dan ngancam adek-adeknya mau dibunuh kalau dia (korban) enggak melayani (hubungan badan) bapaknya," tutur DH.

Kasus Bruder Angelo

Belum hilang pula di ingatan kita ihwal kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang pimpinan panti asuhan di Depok yakni Bruder Angelo alias Lucas Lucky Ngalngola

Baca juga: Ayah yang Perkosa Anak Kandung di Depok Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Mulanya Bruder Angelo dilaporkan ke polisi pada 13 September 2019 atas dugaan pencabulan terhadap tiga anak asuhnya di Panti Asuhan Kencana Benjana Rohani, Depok. Buntut laporan tersebut, Angelo ditahan di kantor polisi.

Namun, setelah tiga bulan, ia bebas karena polisi tak mampu melengkapi berkas perkara untuk diserahkan ke pengadilan. Polisi beralasan bahwa anak-anak korban pencabulan sudah berpencar karena panti asuhannya bubar saat Angelo ditangkap.

Selama bebas, Angelo dikabarkan telah memiliki panti asuhan baru. Berbagai kalangan resah karena Angelo berpotensi mengulangi perbuatan cabulnya kepada anak-anak panti asuhan yang baru.

Pada September 2020, publik mendesak Polres Metro Depok untuk membuka kembali kasus dugaan pencabulan oleh "Bruder" Angelo.

Akhirnya pada 7 September 2020, tim kuasa hukum mendampingi terduga korban untuk membuat laporan baru ke Polres Metro Depok dengan laporan nomor LP/2096/K/IX/2020/PMJ/Restro Depok. Pendalaman kasus ini berhasil menyeret Angelo ke meja hijau.

Angelo dikenal sebagai "sang kelelawar malam" oleh warga panti asuhan. Julukan itu disematkan padanya karena ia sering "berburu" anak-anak panti pada malam hari dengan pakaian serba hitam.

 

Banyak korban tidak berani bersuara karena Angelo memanfaatkan relasi kuasa di antara mereka, di mana Angelo berperan sebagai pengayom, sedangkan anak-anak itu sebagai pihak yang diayomi. Adapun PN Depok telah memvonis Angelo dengan hukuman 14 tahun penjara.

Kasus guru agama cabuli santri

Kemudian, ada pula kasus pencabulan yang dilakukan seorang guru agama berinisial MMS (52) kepada para santrinya.

Polres Metro Depok menangkap MMS atas dugaan pencabulan terhadap 10 santri perempuan. Adapun aksi bejat pelaku dilakukan di tempat dia mengajar di kawasan Beji, Depok, Jawa Barat.

"Pencabulan ini ada beberapa korban yang melapor. Sampai hari ini sudah melapor 10 korban," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Polres Depok, Selasa (14/12/2021).

Baca juga: Ayah Perkosa Anak Kandung di Depok, Ancam Bunuh Adik-adik Korban bila Nafsunya Tak Dilayani

 

Zulpan mengatakan, pelaku beraksi sejak Oktober 2021 hingga Desember 2021. Korbannya adalah santrinya sendiri. Para korban berusia 10 hingga 15 tahun. 

"Korban rentan usia 10-15 tahun, tapi kebanyakan berusia 10 tahun dan semua korban berjenis kelamin perempuan," kata Zulpan.

Pelaku MMS melakukan aksinya saat proses belajar mengajar berlangsung. MMS pun langsung diamankan oleh pihak Satreskrim Polres Metro Depok setelah sejumlah orang tua korban melapor. Pelaku ditangkap di kediamannya di wilayah Beji, Depok.

Evaluasi predikat kota layak anak

Menyikapi sejumlah kasus kekerasan seksual pada anak di Depok, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan, kementeriannya akan mengevaluasi predikat Kota Layak Anak (KLA) di Depok.

"Sudah pasti ya. Nanti kita akan melihat itu," kata Bintang, saat memberikan keterangan, Selasa, (1/3/2022).

Namun Bintang menuturkan, predikat Kota Layak Anak tidak serta-merta dicabut hanya dengan melihat satu kasus. Ia menekankan pentingnya aspek pencegahan kasus kekerasan seksual dan kebijakan pimpinan daerah yang berperspektif ramah anak.

Menurut Bintang, saat ini Pemerintah Kota Depok telah memberikan ruang bagi anak untuk berekspresi melalui pembentukan Forum Anak hingga di tingkat kelurahan.

"Tapi kita tidak hanya melihat satu kasus untuk mencabut predikat kota layak anak. Di sini kami melihat dari konsep memberikan perspektif ramah anak melalui kebijakan pimpinan luar biasa," tutur dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com