Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Indra Kenz di Cluster Narada yang Disita Polisi Baru 3 Bulan Dibangun

Kompas.com - 18/03/2022, 17:17 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Bangunan rumah belum jadi milik Crazy Rich Medan Indra Kenz yang terletak di Jalan Taman Narada Nomor 1, Kelurahan Pakulonan, Serpong Utara, Kota Tangsel disita oleh pihak kepolisian pada Jumat (18/3/2022).

Berdasarkan pantauan Kompas.com, tim Bareskrim Polri tiba di lokasi sekitar pukul 13.20 WIB. Penyegelan dipimpin langsung oleh Kanit 5 Subdit II Perbankan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Mabes Polri Kompol Karta.

Properti yang masih dalam bentuk bangunan rumah belum jadi tersebut berada di dalam Cluster Narada dan memilik luas tanah sekitar 400 meter persegi.

Baca juga: Bareskrim Polri Segel Aset Indra Kenz di Alam Sutera Tangsel

Rumah Indra Kenz yang dalam proses pembangunan itu baru tampak masih satu lantai serta dikelilingi tiang penyangga bangunan dari rangkaian scaffolding.

Di depan rumah tersebut, terdapat tumpukan pasir dan papan yang di sekelilingnya ditutupi seng. Kemudian terdapat pohon rindang di sekitar rumah.

Pada seng, terdapat segel bertuliskan 'Rumah dalam Pengawasan Dit Tipideksus Bareskrim Polri Terkait Perkara Laporan Polisi Nomor: LP/B/0058/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 3 Februari 2022'.

Selain itu, di sekitar bangunan rumah Indra juga tidak ditemukan papan persetujuan bangunan gedung (PBG) untuk mendirikan bangunan.

Baca juga: Bareskrim Tak Sita Uang Hasil Penjualan Mobil Tesla Rudy Salim ke Indra Kenz

Abdul Rohim, seorang petugas keamanan Cluster Narada mengatakan, aset milik Crazy Rich Indra Kenz itu dibangun sejak 3 bulan lalu.

Dia mengaku tidak mengetahui bahwa rumah yang sedang dalam proses pengerjaan itu adalah milik Indra Kenz.

"Rumahnya sudah dibangun sejak 3 bulan, belum pernah ketemu dari awal, baru tahu sekarang kalau itu punya Indra," ujar Rohim di lokasi, Jumat (18/3/2022).

Kanit 5 Subdit II Perbankan Direktorat Tindak Pidana ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Mabes Polri Kompol Karta menjelaskan, penyitaan dilakukan karena adanya aliran dana sebesar Rp 7,8 miliar yang rencananya akan digunakan untuk membangun sebuah rumah.

"Lagi kita telusur nilainya Rp 7,8 miliar, aliran masuk, rencananya mau dibangun rumah," ujarnya di lokasi, Jumat (18/3/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com