Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rasa Cemburu Picu Pembakaran Kios di IRTI Monas, Kerugian Capai Rp 20 Miliar

Kompas.com - 05/04/2022, 08:57 WIB
Reza Agustian,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap dalang dibalik terbakarnya ratusan kios di Jalan Medan Merdeka Selatan, tepatnya di IRTI Monas, Gambir, Jakarta Pusat.

Tersangka berinisial WST (29) diduga sengaja membakar kios milik Dasril Lubis. Imbasnya, api dari kios tersebut merambat dan mengakibatkan 203 kios lainnya turut terbakar.

Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan, WST ditetapkan sebagai tersangka usai pemeriksaan pelaku dan juga barang bukti dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga: 166 Kios Suvenir dan 6 Kios Kuliner Terbakar di IRTI Monas

"Untuk (penetapan) tersangka setelah kita analisa CCTV dan juga menyocokkan dengan alat bukti yang ada," kata Setyo, Senin (4/4/2022) di Mapolres Metro Jakarta Pusat.

Disebabkan rasa cemburu

Faktor cemburu diduga menjadi penyebab pembakaran kawasan perdagangan di sekitar Monas itu.

Hal tersebut disampaikan oleh AKBP Setyo Koes Heriyanto usai menangkap pelaku WST.

"Ada keterangan karena cemburu, tapi terhadap apa dan siapa masih kita dalami," kata Setyo.

Diwawancarai terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardana mengatakan bahwa WST dan Dasril Lubis saling mengenal.

Wisnu menuturkan, sebelum terjadinya kebakaran WST sempat berada di kawasan IRTI Monas untuk bertemu dengan Lubis.

Baca juga: 4 Orang Saksi Diperiksa Polisi Terkait Kebakaran Kios di IRTI Monas

Diduga memiliki rasa cemburu terhadap Dasril Lubis, WST sengaja membakar kios di kawasan Monas itu.

"Sampai pukul 02.00 WIB Lubis meninggalkan tempat (kios), WST mencari yang bersangkutan tapi sebelum meninggalkan lokasi, WST sudah melakukan pembakaran lokasi itu," ujar Wisnu.

Kerugian capai Rp 20 miliar

Nilai kerugian yang melanda ratusan kios pedagang itu ditaksir mencapai miliaran rupiah.

"Kalau kita perkirakan kerugiannya hampir Rp 20 miliar rupiah," ujar Setyo.

Diketahui sebanyak 204 kios pedagang terbakar dalam insiden tersebut. Rinciannya adalah 180 kios suvenir dan 24 kios kuliner.

"Mushola dan toilet juga terbakar," ucap dia.

Akibat perbuatannya, WST dikenakan Pasal 187 KUHP karena dengan sengaja menimbulkan kebakaran, dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.

Baca juga: Polisi Olah TKP Kebakaran Ratusan Kios di IRTI Monas

Diketahui, kebakaran terjadi di Jalan Medan Merdeka Selatan, tepatnya di IRTI Monas, Gambir, Jakarta Pusat pada Kamis (31/3/2022).

Api melahap ratusan kios pedagang yang berlokasi di sana.

Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Kasudin Gulkarmat) Jakarta Pusat Asril Rizal mengatakan, api membakar kios dengan luas area 600 meter itu sekitar pukul 05.20 WIB.

"Api diduga muncul dari lapak/kios sepatu dan tas milik pak Lubis," ujar Asril dalam keterangannya, Kamis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com