Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Demo 11 April, 1000 Mahasiswa Siap Turun dan Ancaman Pembubaran oleh Kepolisian

Kompas.com - 09/04/2022, 11:50 WIB
Ihsanuddin

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua hari lagi atau pada Senin (11/4/2022), mahasiswa akan menggelar unjuk rasa besar-besaran di depan Istana Negara, Jakarta. 

Mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) itu akan menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Presiden Joko Widodo.

Koordinator Media BEM SI Luthfi Yufrizal mengatakan, secara garis besar, ada enam poin tuntutan dalam aksi turun ke jalan itu.

"Pertama, mendesak dan menuntut Presiden Joko Widodo untuk bersikap tegas menolak dan memberikan pernyataan sikap terhadap penundaan Pemilu 2024 atau masa jabatan tiga periode, karena sangat jelas mengkhianati konstitusi negara," ujar Lutfhi, Jumat kemarin. 

Baca juga: BEM SI Akan Demo di Istana 11 April, Tuntut Jokowi Tegas Tolak Jabatan 3 Periode hingga Usut Mafia Minyak Goreng

Kedua, menuntut dan mendesak Jokowi menunda dan mengkaji ulang Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN), termasuk pasal-pasal bermasalah dan dampak yang ditimbulkan dari aspek lingkungan, hukum, sosial, ekologi, politik, ekonomi dan kebencanaan.

Ketiga, mendesak dan menuntut Jokowi menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok di pasaran.

"Tuntutan keempat, mendesak dan menuntut Jokowi mengusut tuntas para mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait," kata Lutfhi.

Kelima, mendesak dan menuntut Jokowi menyelesaikan konflik agraria di Indonesia. Tuntutan terakhir, menuntut dan mendesak Jokowi-Maruf Amin berkomitmen penuh menuntaskan janji-janji kampanye pada sisa masa jabatan.

Baca juga: BEM SI Rencanakan Aksi Massa 11 April, Wiranto: Untuk Apa? Ini Bulan Suci Ramadhan

Tak Menuntut Jokowi Turun jabatan

BEM SI pun membantah kabar yang menyebut aksi mereka adalah untuk menuntut Jokowi mundur dari kursi presiden. 

Kabar liar itu sebelumnya muncul di media sosial, dipicu oleh keberadaan poster yang mengatasnamakan BEM SI dan mencantumkan pernyataan "Turunkan Jokowi dan kroninya".

Koordinator BEM SI Kaharuddin memastikan bahwa poster tersebut hoaks.

"Belum ada poster aksi yang kami keluarkan," kata Kaharuddin.

"Di sini kami bukan untuk menggulingkan (Jokowi), kami tegas bahwa mahasiswa berdiri tegak sebagai oposisi, sebagai pengawas dan pengontrol kebijakan pemerintah, karena hari ini oposisi itu lemah," jelasnya.

Baca juga: Bantah Tuntut Jokowi Turun dalam Demo 11 April, BEM SI Pastikan Poster di Medsos Hoaks

Ia menegaskan bahwa aksi demonstrasi ini tidak ditunggangi oleh kubu politik mana pun, tetapi murni aspirasi dari berbagai daerah yang diserap para mahasiswa untuk disampaikan kepada penguasa.

Independensi BEM SI dari kepentingan politik tertentu, kata dia, dapat dibuktikan lewat adanya kajian yang mendasari tuntutan-tuntutan kepada Istana.

"Bisa dilihat, setiap BEM SI melakukan aksi, itu ada kajian dari tuntutan yang dibawa. Ketika ada kajian, maka tidak bisa digerakkan oleh siapa pun," ujar Kaharuddin.

Baca juga: BEM SI: Jokowi Harus Tegaskan Pemilu Dilaksanakan 14 Februari 2024

Ancaman Pembubaran

Sampai Jumat kemarin, Polda Metro Jaya mengaku belum menerima surat pemberitahuan dari pihak mana pun terkait aksi demonstrasi yang bakal digelar di depan Istana Negara pada 11 April.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, aksi unjuk rasa yang digelar masyarakat dapat dibubarkan apabila tidak memiliki izin resmi dari kepolisian.

"Tentunya ada UU Nomor 9 Tahun 1998, dalam Pasal 15 dijelaskan, demo atau unjuk rasa yang tidak mendapat izin atau laporan kepolisian ini dapat dibubarkan," ujar Zulpan, Jumat.

Baca juga: BEM SI Akan Demo di Istana Negara 11 April, Polda Metro: Aksi Tak Berizin Dapat Dibubarkan

Zulpan menjelaskan bahwa massa aksi unjuk rasa harus terlebih dahulu mengajukan surat pemberitahuan dan permohonan izin kepada kepolisian paling tidak 3x24 jam sebelum pelaksanaan.

"Sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 9 tahun 1998. Namun, sampai saat ini kami tidak menerima permohonan untuk penyampaian pendapat di muka umum yang dimaksud," kata Zulpan.

 

"Saya sampaikan ke kelompok masyarakat, apabila ingin menyampaikan pendapat di muka umum atau unjuk rasa, silakan sampaikan ke kepolisian," pungkasnya. 

Baca juga: BEM SI Klaim Sudah Layangkan Surat ke Polisi soal Aksi 11 April, 1.000 Orang Akan Turun ke Jalan

Namun pihak BEM SI mengeklaim, pihaknya sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada  Polda Metro Jaya.

"Sudah, surat sudah masuk. Bukan izin (aksi), tetapi pemberitahuan," ujar Lutfhi.

Lutfhi menyebutkan, ada kurang lebih 1.000 peserta aksi dari berbagai kampus di Indonesia yang akan turun ke jalan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com