Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Pengancaman Guntur Romli oleh Dosen UGM Karna Wijaya

Kompas.com - 19/04/2022, 14:16 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mulai menyelidiki dugaan pengancaman lewat media sosial oleh dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Karna Wijaya, terhadap politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Guntur Romli.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa laporan tersebut sudah diterima dan saat ini tengah diselidiki lebih lanjut oleh penyidik.

"Sudah. Sedang dipelajari dulu," ujar Zulpan melalui pesan singkat, Selasa (19/4/2022).

Baca juga: Guntur Romli Laporkan Dosen UGM Karna Wijaya ke Polisi Atas Dugaan Pengancaman

Zulpan belum menjelaskan secara terperinci perihal laporan tersebut maupun pemeriksaan pihak pelapor.

Dia hanya mengatakan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti oleh kepolisian.

"Prinsipnya setiap laporan polisi akan ditindak lanjuti," kata Zulpan.

Diberitakan sebelumnya, Guntur Romli melaporkan Karna Wijaya ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pengancaman.

Menurut Romli, dia membuat laporan tersebut karena merasa terancam dengan unggahan Karna di media sosial yang memuat foto Romli dan istrinya.

Baca juga: Ini Unggahan yang Buat Guntur Romli Laporkan Dosen UGM ke Polda Metro

Dalam unggahan tersebut, foto Romli dan istrinya disejajarkan dengan foto pegiat media sosial Deni Siregar hingga Ade Armando yang diberi tanda silang.

"Saya merasa diancam dan dihasut karena ada postingan dia di Facebook yang memuat foto saya dan istri saya yang isinya itu satu per satu dicicil massa," ungkap Romli.

Romli pun menilai bahwa unggahan tersebut merupakan bentuk ancaman dan bisa berujung pada tindakan yang membahayakan dia dan keluarganya.

"Jadi artinya kalau saya pahami ini kan kayak target mau dihakimi seperti Ade Armando selanjutnya. Itu juga diperkuat komentar yang dilakukan oleh Karna Wijaya dengan kata-kata disembelih dan dibedil. Itu saya lihat ancaman yang serius," kata dia.

Atas dasar itu, Romli pun melaporkan Karna Wijaya atas dugaan pengancaman dan hasutan dengan Pasal 160 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP, Pasal 28 dan 29 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca juga: Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Dosen UGM Bakal Lapor Balik Guntur Romli

Untuk diketahui, Ade Armando yang juga merupakan dosen Universitas Indonesia menjadi korban pengeroyokan sejumlah massa saat demonstrasi bergulir di depan gedung DPR/MPR pada 11 April lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com