Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Tangerang Tunggu SE Kemendagri Sebelum Buat Aturan Penggunaan Masker

Kompas.com - 17/05/2022, 21:05 WIB
Muhammad Naufal,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang belum berencana untuk membuat instruksi turunan terkait pelonggaran pemakaian masker.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan soal pelonggaran tersebut pada Selasa (17/5/2022).

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah berujar, pihaknya sedang menunggu surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal pelonggaran pemakaian masker.

"Nanti (membuat instruksi/arahan). Kita tunggu surat edaran Kemendagri seperti apa," sebutnya, melalui sambungan telepon, Selasa.

Dalam kesempatan itu, Arief mengaku menyetujui pelonggaran pemakaian masker itu.

Baca juga: Sambut Baik Pelonggaran Aturan Pakai Masker, Wali Kota Tangerang Minta Warga Bijak

Ia menilai, Jokowi pasti mengambil keputusan tersebut setelah mempertimbangkan berbagai masukan dan kajian dari para ahli.

"Kalau menurut saya, sekaliber dengan kapasitas Bapak Presiden Republik Indonesia, beliau mengambil kebijakan, menyampaikan pernyataan, itu kan pastinya dengan berdasarkan masukan, kajian, analisa," ujar politisi Partai Demokrat tersebut.

Ia pun menegaskan, meski sudah ada pelonggaran pemakaian masker, masyarakat di wilayah administrasinya tetap harus bijak dalam menjalankan aktivitas.

Menurut dia, masyarakat lebih baik melakukan pencegahan daripada terpapar virus Covid-19.

Arief mengatakan, masyarakat yang sedang sakit lebih baik tetap mengenakan masker.

Baca juga: Anggota DPRD Kebingungan, Pemprov DKI Jelaskan Perbedaan Genangan dan Banjir

"Nah tinggal kitanya bijak, mudah-mudahan masyarakat pemikirannya sama (tetap pakai masker). Tentunya lebih baik mencegah daripada terpapar (Covid-19)," ungkap dia.

"Kalau memang dia punya gejala, pilek, batuk, ya mau Covid atau enggak, baiknya kan tetap pakai masker supaya mengurangi angka penularan. Tapi kalau memang dia merasa clean and clear, ya enggak apa-apa juga lepas masker," sambungnya.

Jokowi sebelumnya mengatakan, masyarakat diperbolehkan tidak menggunakan masker jika sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang.

Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, masyarakat tetap diwajibkan untuk menggunakan masker.

Baca juga: Anggota DPRD Bingung Mengapa Pemprov DKI Sering Gunakan Istilah Genangan Saat Terjadi Banjir

Kemudian, warga usia lanjut maupun yang memiliki penyakit bawaan disarankan untuk tetap tertib mengenakan masker.

Tak hanya itu, kata Jokowi, masker juga hendaknya tetap digunakan oleh warga yang sedang batuk dan pilek.

"Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," ujarnya, dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com