DEPOK, KOMPAS.com - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi meminta izin kepada mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo untuk dapat memberikan perlindungan kepada anak-anaknya.
Permintaan izin itu disetujui oleh Ferdy Sambo setelah Seto Mulyadi mendatanginya di tempat khusus (patsus) Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Selasa (23/8/2022).
Pria yang sapaan akrabnya Kak Seto itu menyambangi Mako Brimob itu lantaran telah mendapat arahan dari Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian.
Baca juga: Kak Seto: Ferdy Sambo Ucapkan Terima Kasih karena LPAI Beri Perlindungan kepada Anak-anaknya
"Dari pihak Mabes Polri disarankan langsung untuk meminta izin kepada orang tuanya, maka tadi kami bertemu pak FS dan diizinkan," kata Kak Seto di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Selasa.
Kak Seto mengatakan, ada kedua anak dari pasangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang membutuhkan perindungan khusus.
Satu anak dari pasangan itu kini tengah duduk di bangku sekolah dasar (SD), dan satu lainnya masih berusia 1,5 tahun.
Menurut Kak Seto, anak Sambo dan Putri yang berumur 1,5 tahun, harus tetap bersama ibunya.
Hal itu juga harus dipertimbangkan secara matang dalam rangka menjaga kondisi tahanan agar tetap ramah anak.
Baca juga: Kak Seto Minta Polri Lindungi Anak-anak Ferdy Sambo dan Putri
"Ya kalau manakala ibunya tetap harus ditahan mohon anak juga bersama dengan sang ibu, tetapi mohon situasinya tetap ramah anak jadi betul-betul mengedepankan yang terbaik bagi anak," ujarnya.
Kendati demikian, Kak Seto belum dapat memastikan seperti apa bentuk perlindungan yang akan diberikan.
LPAI masih perlu mendiskusikan hal tersebut bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPA).
"Nanti kami bicarakan bersama, yang penting izinnya sudah diberikan," kata Kak Seto.
Baca juga: Kak Seto Akan Temui Ferdy Sambo Minta Izin Berikan Perlindungan kepada Anak-anaknya
Di sela-sela kesepakatan antara keduanya, Kak Seto menyebutkan Ferdy Sambo turut berterima kasih kepadanya lantaran LPAI telah bersedia melindungi kedua anak-anaknya.
"Beliau (Ferdy Sambo) mengucapkan terima kasih atas kepedulian pada putra-putrinya yang mungkin saat ini mengalami perundungan, terutama di media sosial," kata Kak Seto.
Selain itu, Kak Seto berujar, Ferdy Sambo juga meminta tolong mendampingi dan menguatkan anak-anaknya atas kasus yang menjerat kedua orangtuanya.
Baca juga: Kak Seto Temui Ferdy Sambo di Mako Brimob, Minta Izin Beri Perlindungan kepada Anak-anaknya...
Kemudian, lanjut Kak Seto, Ferdy Juga menitipkan pesan kepadanya agar dapat memperjuangkan cita-cita salah satu anaknya yang ingin menjadi polisi.
"Supaya anak-anak tetap tegar dan terus berpikir positif, serta melanjutkan cita-citanya karena ada yang mau jadi polisi juga," ujar Kak Seto.
"Ditegaskan bahwa kalau ada kesalahan dari orangtua jangan diikuti dan teruslah mencapai cita-citanya, itu yang paling penting," sambung dia.
Selain itu, Kak Seto pun berpesan kepada masyarakat agar tak mengaitkan anak-anak Irjen Ferdy Sambo dengan kasus pembunuhan Brigadir J.
Terlebih, Kak Seto berujar, dalam Undang-Undang Perlindungan Anak mengatakan tidak diperkenankan mendeskreditkan anak, sekalipun orangtuanya yang bersalah.
"Mohon dipisahkan betul-betul, anak-anak tak bersalah dan berdosa. Mereka mau melanjutkan pendidikannya, jangan sampai sudah jatuh tertimpa tangga," kata dia.
Baca juga: Balita Diperkosa Mantan Ayah Tiri di Koja, Polisi dan LPAI Beri Pemulihan kepada Korban
Kak Seto memperkirakan, kondisi kedua anak Ferdy Sambo tertekan lantaran orangtua mereka terlibat kasus.
Oleh sebab itu, ia menegaskan, anak-anak Ferdy harus dilindungi dari tindakan perundungan.
"Tentu anak (FS) juga sedih menghadapi situasi orangtuanya. Jangan dihujani lagi dengan hujatan dan sebagainya, karena ada laporan dianggap sebagai anak pembunuh dan sebagainya," ucap dia.
"Jadi mohon karena kita negara yang punya perlindungan anak, perlu ditegakkan upaya perlindungan anak," imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.