Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugatan Nofel Saleh Hilabi Tak Diterima Pengadilan, Jabatan Ketua DPD Golkar Kota Bekasi Dipegang Ade Puspitasari

Kompas.com - 16/09/2022, 20:32 WIB
Joy Andre,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi menolak gugatan Nofel Saleh Hilabi terkait hasil Musyawarah Daerah V Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Bekasi.

Dalam Musda V yang digelar 29 Oktober 2021, DPD Partai Golkar memutuskan Ade Puspitasari sebagai Ketua DPD Golkar Kota Bekasi periode 2020-2025.

Kemudian, Nofel mengajukan gugatan pada 16 Juni 2022. Pada Kamis (15/9/2022), majelis hakim PN Kota Bekasi menolak gugatan Nofel. Dalam putusannya, hakim menyatakan gugatan tidak dapat diterima.

Baca juga: Bantah Dualisme Partai Golkar Ogan Ilir, Endang Angkat Bicara

Ketua Tim Bidang Hukum DPD Partai Golkar Kota Bekasi, Hendra Aris mengatakan, atas putusan ini maka pihak penggugat, yakni Nofel Saleh Hilabi, tidak dapat mengeklaim sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi.

"Setelah diperiksa secara adil dan profesional, hakim memutuskan mengabulkan eksepsi tergugat dan ternyata penggugat tak memiliki dasar hukum untuk gugatannya, karena dalam proses persidangan, terungkap fakta bahwa saudara pengggugat tidak memiliki dasar hukum yang jelas," ujar Hendra, di Bekasi, Jumat (16/9/2022).

Pasca-putusan tersebut, Hendra berharap tidak ada lagi pihak-pihak yang mengaku sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi. Dia juga meminta semua pihak untuk menghormati putusan pengadilan.

Sementara, Wakil Ketua DPD Partai Golkar Usman Fadillah menyebutkan, terpilihnya Ade Puspitasari sebagai Ketua DPD Golkar Kota Bekasi telah sesuai AD/ART Partai Golkar dan telah dikukuhkan oleh DPD Golkar Provinsi Jawa Barat.

"Sudah seharusnya semua pihak menghormati putusan PN, jika memang masih memiliki ideologi yang sama, maka harus menghormati putusan hasil Musda V, yang mana semua proses sudah memenuhi mekanisme AD/ART," ujar Usman.

Baca juga: Airlangga Batal Terima Safari Politik ke Puan, Golkar Ungkap Alasannya

Usman pun meminta tidak terjadi lagi perkubuan dalam kepengurusan DPD Golkar Kota Bekasi. Ia juga meminta agar para kader tetap terprogram sesuai dengan rencana yang dijalankan.

"Dengan dimikian untuk menjaga stabilitas Partai Golkar di Kota Bekasi, kami mengimbau dengan tegas agar memberhentikan gerakan gelap yang sifatnya halusinasi yang tidak berdasar," imbuhnya.

Sebagai informasi, DPD Golkar Kota Bekasi sempat terbelah usai Musda V yang diselenggarakan di Graha Bintang dan Hotel Horison pada hari yang sama, 29 Oktober 2021 lalu.

Berdasarkan hasil Musda V di Graha Bintang saat itu, Ade Puspitasari terpilih menjadi Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi. Sementara dalam Musda V di Hotel Horison, Nofel Saleh Hilabi didapuk sebagai ketua.

Belakangan, DPD I Golkar Provinsi Jawa Barat mengeluarkan SK Bernomor: SKEP-75/GOLKAR/XI/2021 tertanggal 1 November 2021 yang mengesahkan Ade Puspitasari sebagai Ketua DPD Golkar Kota Bekasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com