Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Berencana Bentuk BUMD untuk Kelola Taman Ismail Marzuki

Kompas.com - 26/09/2022, 20:45 WIB
Reza Agustian,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membentuk badan usaha milik daerah (BUMD) di bawah PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang khusus mengelola bidang kebudayaan dan kesenian.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, BUMD tersebut khusus mengelola Pusat Kesenian Taman Ismail Marzuki (TIM) dalam jangka panjang.

Baca juga: Pemprov DKI Alokasikan Dana Rp 28 Miliar untuk Aktivitas Seni Budaya di TIM

"Pilihan menggunakan entitas BUMD, supaya ada fleksibilitas dalam manajemen, tidak terikat dengan kekakuan birokrasi pemerintahan. Karena, kegiatan seni budaya di sana (TIM) ada kebutuhan-kebutuhan yang berbeda dengan pemerintahan," kata Anies, saat ditemui di TIM, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (26/9/2022).

Menurut Anies, nantinya BUMD tersebut tidak dituntut untuk mencari keuntungan materi.

Dia memberikan contoh, BUMD pada bidang transportasi seperti PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) dan PT MRT Jakarta.

"Itu contoh di mana mereka beroperasi sebagai sebuah PT, tapi pemerintah daerah membiayai supaya memberikan manfaat di bidang transportasi, kali ini (BUMD itu), diharapkan memberikan manfaat di bidang kebudayaan dan kesenian," ungkap dia.

Baca juga: Anies Pastikan Jakpro Tak Akan Komersialisasi TIM

Untuk jangka pendek, Anies berharap sementara ini Dewan Kesenian Jakarta, sebagai dewan penasehat pusat kesenian TIM, dapat berkolaborasi dengan Jakpro dan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta untuk menghasilkan ekosistem kesenian yang sehat.

"Untuk menjaga kualitas standar, maka Dewan Kesenian Jakarta menentukan ada enam orang yang menjadi dewan penasihat. Mereka yang nanti akan melakukan kurasi, seleksi, untuk siapa-siapa saja yang bisa tampil di tempat ini," ucap Anies.

Sebelumnya, Anies memastikan pengelolaan TIM tidak akan dikomersialisasi. Menurut dia, untuk memastikan TIM tak dikomersialisasi, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pengelola pusat kesenian itu akan membentuk unit pengelola baru.

Baca juga: Anies Ungkap Alasan Bacakan Sajak Karya WS Rendra di TIM...

 

Anies menuturkan, pembentukan unit baru bertujuan untuk memisahkan kegiatan komersial dan kegiatan non-komersial.

"Ada sendiri di bawah Jakpro (nantinya), terpisah dari unit komersial Jakpro, unitnya sendiri khusus untuk mengelola TIM," kata Anies dalam kegiatan pergelaran perdana di Graha Bhakti Budaya TIM, Jumat (23/9/2022).

"Sehingga tidak tercampur dengan aktivitas usaha Jakpro yang lain," sambung dia.

Anies juga menegaskan bahwa PT Jakpro ditunjuk untuk mengelola TIM tanpa tujuan mencari keuntungan. Menurut Anies, hanya BUMD DKI yang bisa mengelola TIM tanpa perlu mencari keuntungan.

"Karena badan usaha milik pemerintahlah yang bisa menjalankan kegiatan untuk tujuan kemaslahatan masyarakat, yang dijalankan masyarakat dengan prinsip-prinsip pengelolaan yang baik, tapi tidak sebagai tempat untuk mencari untung," ujar dia.

Baca juga: Saat Anies Bacakan Sajak Rakyat adalah Sumber Kedaulatan Karya WS Rendra di TIM...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com