Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Jakarta Barat Bisa Buang Sampah lewat Aplikasi dan Dapat Cuan, Ini Caranya

Kompas.com - 19/10/2022, 11:32 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jakarta Barat mengoperasikan aplikasi bernama Sijas Berdasi, untuk mempermudah warga dalam menabung di bank sampah.

Melalui aplikasi ini, warga bisa membuang sampah rumah tangganya di bank sampah dengan mudah, dan bisa mendapatkan uang dari sampah yang dibuang. 

"Kami sudah merancang aplikasi Sijas Berdasi kepanjangan dari Sistem Informasi Jemput Antar Sampah Berbasiskan Aplikasi," kata Kepala Seksi Ekonomi Pembangunan Kelurahan Duri Utara, Radityo Heru Prabowo kepada wartawan, Selasa (18/10/2022).

Baca juga: Mahasiswi IPB yang Terseret Banjir di Bogor Ditemukan di Jakarta Barat, Kok Bisa?

Dalam aplikasi tersebut, terdapat fitur jenis sampah yang akan disetor ke bank sampah beserta keterangan harga yang didapat per kilogramnya.

"Warga juga bisa memilih jenis sampah apa yang ditimbang. Di aplikasi itu ada ragam pilihan jenis sampah yakni botol, tutup botol, kardus, logam," kata Radit.

Nantinya, jelas Radit, warga hanya tinggal datang ke kelurahan atau ke titik bank sampah.

Sebelum disetorkan, sampah ditimbang terlebih dahulu.

Melalui aplikasi Sijas Berdasi, warga juga bisa langsung mengetahui berapa nilai tabungan rupiah sampah yang didapatkan.

Baca juga: Bank Sampah, Sistem Pengelolaan Sampah dengan Nilai Tambah

Dia menjelaskan, aplikasi ini sudah bisa diunduh secara gratis. Sebanyak 86 warga disebut sudah menggunakan aplikasi Sijas Berdasi.

"Aplikasi ini sudah banyak digunakan. Tercatat sejak aplikasi ini beroperasi, sudah ada 1.200 kilogram sampah jenis botol plastik yang diantar lewat aplikasi ini," pungkas Radit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Bintang Empat Prabowo Pemberian Jokowi Digugat, Dinilai Langgar UU dan Sarat Konflik Kepentingan

Saat Bintang Empat Prabowo Pemberian Jokowi Digugat, Dinilai Langgar UU dan Sarat Konflik Kepentingan

Megapolitan
Tabrakan Beruntun di Jalan Yos Sudarso, Pengendara Mobil dan Motor Luka-luka

Tabrakan Beruntun di Jalan Yos Sudarso, Pengendara Mobil dan Motor Luka-luka

Megapolitan
Dalam 5 Bulan, 20 Warga Kota Bekasi Meninggal karena DBD

Dalam 5 Bulan, 20 Warga Kota Bekasi Meninggal karena DBD

Megapolitan
Petugas Tertibkan Stiker Kampanye Bakal Calon Wali Kota Bogor yang Tertempel di Angkot

Petugas Tertibkan Stiker Kampanye Bakal Calon Wali Kota Bogor yang Tertempel di Angkot

Megapolitan
APK Kandidat Cawalkot Bogor Dicopot karena Belum Masa Kampanye, Termasuk Milik Petahana

APK Kandidat Cawalkot Bogor Dicopot karena Belum Masa Kampanye, Termasuk Milik Petahana

Megapolitan
Polisi Buru 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba yang Kabur Saat Digeruduk Warga di Koja

Polisi Buru 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba yang Kabur Saat Digeruduk Warga di Koja

Megapolitan
Hari Ini, Sidang Perdana Panca Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Digelar di PN Jaksel

Hari Ini, Sidang Perdana Panca Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Digelar di PN Jaksel

Megapolitan
Tak Terima Lingkungannya Jadi Tempat Jual Beli Narkoba, 3 Warga Koja Geruduk Kontrakan Pengedar Sabu

Tak Terima Lingkungannya Jadi Tempat Jual Beli Narkoba, 3 Warga Koja Geruduk Kontrakan Pengedar Sabu

Megapolitan
Warga Bantu Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak yang Dianggap Meresahkan

Warga Bantu Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak yang Dianggap Meresahkan

Megapolitan
Polisi Masih Buru Dua dari Tiga Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak

Polisi Masih Buru Dua dari Tiga Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak

Megapolitan
Aksi Sindikat Curanmor di Palmerah: Gasak 4 Motor Dalam Semalam, Uangnya untuk Beli Narkoba

Aksi Sindikat Curanmor di Palmerah: Gasak 4 Motor Dalam Semalam, Uangnya untuk Beli Narkoba

Megapolitan
Lapor Kehilangan di Bogor Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi, Ini Cara dan Syaratnya

Lapor Kehilangan di Bogor Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi, Ini Cara dan Syaratnya

Megapolitan
Teganya Royan Cabuli 11 Anak di Bawah Umur di Bogor dengan Modus Penyewaan Sepeda Listrik

Teganya Royan Cabuli 11 Anak di Bawah Umur di Bogor dengan Modus Penyewaan Sepeda Listrik

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 29 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 29 Mei 2024

Megapolitan
Aksi Pemalsu KTP dan SIM di Jaksel: Cari Pembeli lewat Facebook, Raup Rp 30 Juta Per Bulan

Aksi Pemalsu KTP dan SIM di Jaksel: Cari Pembeli lewat Facebook, Raup Rp 30 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com