JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengambil sejumlah langkah antisipasi agar insiden desak-desakan yang menyebabkan beberapa penonton Konser NCT 127 pingsan pada Jumat (4/11/2022) tidak kembali terjadi pada hari kedua.
Konser pada hari Jumat itu dihentikan lebih awal karena pertimbangan keselamatan. Konser yang seharusnya berlangsung pada pukul 19.00-22.00 WIB harus terhenti pada pukul 21.20 WIB.
Konser dari boy band asal Korea Selatan itu sendiri berlangsung di Indonesia Convention and Exhibition atau ICE, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca juga: Konser NCT 127 di ICE BSD Boleh Dilanjutkan, Syaratnya Penonton Dilarang Dekati Panggung
Kepala Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Sarly Sollu mengatakan, konser tetap diizinkan berlangsung pada Sabtu karena jumlah penonton tidak melebihi kapasitas, yakni 8.000 dari kapasitas 10.000 orang.
Sebagai langkah antisipasi, jumlah personel polisi yang berjaga di sekitar panggung ditambah dari 30 personel pada Jumat menjadi 80 personel pada Sabtu, seperti dilansir Kompas.id.
"Kami tetap memberikan izin pelaksana, atau promotor. Tapi ada beberapa syarat yang harus dibenahi," ujar Sarly saat dikonfirmasi, Sabtu.
Baca juga: Polisi Evaluasi Konser NCT 127 Usai Dihentikan karena 30 Penonton Pingsan
“Pertama, jarak panggung dengan penonton dilebarkan supaya tidak ada euforia yang berlebih untuk mendekat ke panggung," imbuhnya.
Polisi juga melarang adanya aksi lempar pernak-pernik seperti yang terjadi pada Jumat kemarin sehingga terjadi desak-desakan penonton.
Sebanyak 30 penonton diketahui pingsan.
(Kompas.com: Muhammad Isa Bustomi, Kompas.id: Hidayat Salam)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.