Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Pemakaian Drone, Pengamat: Lebih Baik Satpol PP Lebih Bernyali untuk Ciduk Pembuang Sampah Sembarangan

Kompas.com - 08/11/2022, 07:53 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pusat Kajian Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum bersungguh-sungguh menindaklanjuti laporan adanya masyarakat yang membuang sampah sembarangan.

"Padahal, itu sudah ada perdanya (peraturan daerah). Tinggal Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) secara serius menegakkan perda itu dengan baik," kata Trubus dilansir dari Antara, Senin (8/11/2022).

Operasi tangkap tangan (OTT) untuk orang yang membuang sampah sembarangan di DKI Jakarta resmi diberlakukan mulai Minggu 6 November 2022 di lokasi Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).

Baca juga: Fraksi PAN: Agar Jera, Pembuang Sampah Sembarangan yang Tertangkap Kamera Drone Harus Viral

Adapun pemantauan menggunakan pesawat nirawak (drone) untuk memastikan orang-orang tak membuang sampah sembarangan juga resmi sesuai arahan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Asep Kuswanto, aturan tersebut sudah disepakati dan akan dilakukan secara kolaboratif dengan Satpol PP dan Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik.

Kendati demikian, Trubus menilai pengawasan perilaku pembuangan sampah sembarangan lebih baik menggunakan dan mengoptimalkan kamera pengawas (closed circuit television/CCTV) ketimbang drone.

Menurut dia, DKI Jakarta telah banyak terpasang kamera pengawas, tetapi belum dioptimalkan untuk penegakan peraturan daerah, termasuk soal sampah.

Baca juga: Menyoal Drone Pengintai Pembuang Sampah Sembarangan, Seberapa Efektif?

"Karena menurut saya, dengan CCTV yang ada sudah bisa karena, sudah cukup tersebar banyak tempat dan jika kurang bisa ditambah beberapa titik rawan," ujar Trubus.

Selama ini, keberadaan CCTV ini baru dioptimalkan manfaatnya untuk pencegahan kriminal dan pelanggaran lain yang berhubungan dengan kepolisian.

"Yang paling penting 'kan mengoptimalkan penegakan hukumnya, penegakan perda terkait pengelolaan sampah itu," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com