JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi PAN DPRD DKI Bambang Kusumanto mendukung langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengoperasikan pesawat nirawak atau drone untuk mengawasi warga buang sampah sembarangan.
Drone itu dioperasikan untuk mengawasi warga yang membuang sampah sembarangan saat pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD).
"Mengapresiasi penggunaan drone dalam upaya pencegahan, pengawasan, dan penindakan terhadap pelanggaran aturan menjaga kebersihan kota," kata Bambang saat dihubungi, Senin (7/11/2022) malam.
Namun, Bambang menyebutkan, pengoperasian drone itu sebenarnya mahal dan kurang praktis. Oleh karena itu, ia mengusulkan penerapan kamera pengawas atau closed-circuit television (CCTV).
Baca juga: Menyoal Drone Pengintai Pembuang Sampah Sembarangan, Seberapa Efektif?
"Pemakaian drone bersifat ad hoc, untuk event dan waktu waktu tertentu saja. Untuk jangka panjang, harus memakai CCTV yang bersifat permanen," ujar Bambang mengusulkan.
Bambang mengatakan, penindakan terhadap pelanggar juga harus berkelanjutan agar warga jera.
"Tapi yang lebih penting adalah aspek penindakan harus konsekuen, kontinyu, dan viral untuk mendapatkan efek jera kepada para pelanggar hukum," ujar Bambang.
Sementara itu, Kepala Seksi Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan menuturkan, pengoperasian drone itu berselang-seling dengan CFD provinsi dan CFD tingkat kota.
"Kalau di HBKB di tingkat provinsi Sudirman-Thamrin, itu dua minggu sekali, karena selang-seling dan kami gelar juga di tiap kota. Kan di tiap kota ada HBKB masing-masing tuh, itu kami gelar juga setiap dua minggu sekali. Jadi selang-seling," tutur Yogi saat dihubungi, Senin (7/11/2022).
Baca juga: Pimpinan DPRD Dukung Drone Penciduk Pembuang Sampah Sembarangan, Asalkan Dievaluasi
Selain itu, lanjut Yogi, drone akan dioperasikan di wilayah-wilayah lain. Namun, Dinas LH masih membahas lebih dalam terkait jadwal penerapannya.
"Kemudian ada di lokasi-lokasi tertentu yang diidentifikasi sering terdapat warga buang sampah sembarangan. Jadi di pinggir kali, di jembatan, itu dipantau khusus," kata Yogi.
"Itu enggak bisa rutin, tergantung kebutuhan. Identifikasi wilayah saja. Tapi kami gelar juga itu," imbuh dia.
Untuk diketahui, Dinas Lingkungan Hidup DKI menciduk 15 pembuang sampah sembarangan saat HBKB di Sudirman-Thamrin, Minggu (6/11/2022). Belasan pembuang sampah itu dikenai sanksi dan terkumpul total Rp 710.000.
Selain 15 pelanggar itu, terdapat empat pembuang sampah sembarangan yang dikenai sanksi sosial.
Baca juga: Ciduk Pembuang Sampah Sembarangan Pakai Drone Dinilai Buang Anggaran, Pengamat: Optimalkan CCTV
Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono memang meminta Dinas LH DKI agar menjaring para pembuang sampah menggunakan drone.
Heru meminta hal ini saat dia baru saja menjabat beberapa hari sebagai penjabat gubernur DKI.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.