Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sah, APBD DKI 2023 Sebesar Rp 83,7 Triliun

Kompas.com - 29/11/2022, 14:11 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - DPRD DKI Jakarta mengesahkan rancangan peraturan daerah (raperda) APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2023 pada Selasa (29/11/2022).

Pengesahan dilakukan di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa siang.

Untuk diketahui, RAPBD DKI 2023 disetujui senilai Rp 83,7 triliun.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mulanya bertanya kepada para anggota DPRD DKI Jakarta apakah Raperda APBD DKI 2023 dapat disetujui menjadi Perda APBD DKI 2023.

Baca juga: Heru Budi Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan Raperda APBD DKI 2023 Senilai Rp 83,7 Triliun

"Kepada anggota badan rapat, kami ingin menanyakan, forum terhormat, apakah Raperda tentang APBB DKI 2023 untuk ditetapkan menjadi Perda dapat disetujui?" tanya Prasetyo.

"Setuju," jawab para anggota DPRD DKI.

Prasetyo lantas mengetok palu sebanyak tiga kali.

Dalam Raperda yang telah disahkan itu, APBD DKI 2023 disetujui senilai Rp 83,7 triliun.

Tak ada perubahan nominal antara RAPBD DKI 2023 dengan APBD DKI 2023.

Adapun pengesahan ini turut disaksikan para Wakil Ketua DPRD DKI, yakni Rani Mauliani, Khoirudin, Misan Samsuri, dan Zita Anjani.

Baca juga: APBD DKI 2023 Rp 83,7 Triliun Difokuskan untuk Tangani Banjir, Macet, dan Masalah Ekonomi

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono juga menyaksikan pengesahan Raperda APBD DKI 2023 itu.

Untuk diketahui, pembahasan berkait APBD DKI tahun anggaran 2023 telah melewati beberapa tahap.

Pada 31 Oktober-3 November 2022, Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI membahas rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2023 di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat.

Hasilnya, KUA-PPAS APBD 2033 disetujui senilai Rp Rp 82.543.539.889.450 (Rp 82 triliun).

Baca juga: Besok, DPRD DKI Sahkan Raperda APBD 2023 Senilai Rp 83,7 Triliun

Kemudian, Heru Budi menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) KUA-PPAS APBD DKI 2023, 8 November 2022.

Lima Komisi DPRD DKI lalu menggelar rapat bersama seluruh SKPD DKI tentang RAPBD DKI 2023 pada 10-21 November 2022.

Hasil rapat bersama ini lalu dibahas oleh Banggar DPRD DKI pada 25 November 2022.

Hasil rapat Banggar, RAPBD DKI 2023 disetujui senilai Rp 83,7 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com