JAKARTA, KOMPAS.com - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2023 senilai Rp 83,7 triliun disebut akan difokuskan untuk tiga program prioritas.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi Cesnanta Brata berujar, alokasi untuk tiga program prioritas itu sebanyak 41,27 persen dari RAPBD DKI 2023.
"RAPBD (DKI) 2023 difokuskan pada tiga program prioritas dengan alokasi sebesar 41,27 persen melalui belanja dan penyertaan modal daerah (PMD)," ucap Michael dalam keterangannya, Selasa (29/11/2022).
"Pertama, pengendalian banjir; kedua, penanganan kemacetan; dan ketiga, antisipasi dampak penurunan pertumbuhan ekonomi," sambungnya.
Baca juga: APBD DKI Jakarta 2023 Rp 83,7 Triliun, Disahkan Hari Ini
Dia menambahkan, sebanyak 21,09 persen dari RAPBD DKI 2023 akan dialokasikan untuk belanja pendidikan.
Persentase ini, kata Michael, telah disesuaikan dengan amanat Pasal 31 Ayat 4 Undang-undang Dasar (UUD) Tahun 1945.
Dalam pasal itu, anggaran pendidikan sedikitnya 20 persen dari APBD.
"Alokasi terhadap belanja pendidikan sebesar 21,09 persen (dari) APBD (DKI 2023), sesuai dengan amanat Pasal 31 Ayat 4 UUD 1945 bahwa negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBD," tuturnya.
Baca juga: Penyertaan Modal Daerah untuk Proyek LRT Naik 2 Kali Lipat Lebih dalam RAPBD DKI 2023
Michael melanjutkan, sebanyak 13,47 persen dari RAPBD DKI 2023 dialokasikan untuk pelayanan kesehatan.
Menurut dia, persentase itu telah disesuaikan dengan UU Nomor 36 Tahun 2009, yang pada intinya anggaran kesehatan dialokasikan minimal 10 persen dari APBD.
"Kemudian, alokasi terhadap standar pelayanan minimal kesehatan sebesar 13,47 persen (dari) APBD (DKI 2023)," ungkapnya.
RAPBD DKI itu akan disahkan menjadi Rancangan Peraturan Daerah pada Selasa siang ini.
Rapat itu akan digelar di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat.