JAKARTA, KOMPAS.com - Kekerasan dan pengancaman sering kali didapatkan D (38), perempuan yang dibakar mantan suaminya di Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (4/1/2023).
Pelaku berinisial MR, menurut keluarga D, kerap mengancam akan berbuat sesuatu buruk kepada anaknya.
"Anaknya yang pertama yang diancam, katanya 'Ya sudah kalo lu macam-macam dia yang gua apa-apain'," kata SH (43), kakak D, kepada Kompas.com, Jumat (6/1/2023).
Padahal, lanjut dia, anak pertama mereka masih berusia 16 tahun. Akibatnya, selama berumah tangga dengan pelaku, D selalu merasa takut dan khawatir terhadap nasib ketiga anaknya.
Kepada keluarga, D juga mengaku kerap mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). SH sendiri tak mengetahui secara pasti tindakan apa yang dilakukan pelaku. Namun, dia beberapa kali melihat tubuh adiknya memar-memar.
Baca juga: Perempuan yang Dibakar Mantan Suami di Penjaringan Alami Luka Bakar 70 Persen
"Kurang tahu sih (kekerasannya seperti apa) soalnya orangnya tertutup paling kalau ditanya jawabnya kepentok," imbuh dia.
SH mengaku, KDRT dan ancaman yang dilakukan MR pada D tak pernah dilaporkan ke kepolisian. Sebab, D baru menceritakan hal itu setelah bercerai dengan MR. Keluarga pun merasa tak bisa berbuat apa-apa lagi.
"Pas dia udah cerai, udah pisah baru dia cerita kalau pernah dipukul atau pernah di gebuk di jalan," tutur SH.
SH mengungkapkan bahwa D dan MR bercerai pada 2021 lalu, setelah menikah siri selama 17 tahun. D mengajukan cerai dengan alasan sudah tak ingin lagi satu atap dengan MR.
Baca juga: Keluarga Perempuan yang Dibakar di Penjaringan Berharap Pelaku Dihukum Berat
"Jadi dia pernah jadi korban KDRT, saat masih berumah tangga dia pertahanin rumah tangganya itu karena anak. Kasihan sama keluarga kalau dipisah takutnya anak terlantar di jalan anaknya juga sekolah kan," sebut SH.
Sepengetahuan SH, pelaku pembakaran mantan istri itu tak memiliki pekerjaan tetap. MR sendiri diketahui merupakan warga asli Makassar, Sulawesi Selatan.
"Kalau ke sini juga jarang sih, paling kalau ke sini enggak masuk (rumah) di situ aja di depan pintu manggil istrinya," sebut SH.
D dibakar bersama kekasihnya yang berinisial S (39) di jembatan Jalan Jalan Jelambar Aladin, Penjaringan oleh MR. D kini tengah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo karena luka bakar di tubuhnya.
PS (29), adik D, yang menyaksikan langsung insiden Rabu malam itu mengatakan pelaku menyiramkan bensin dan menyulut api ke tubuh korban.
"Kondisi korban sedang duduk, pelaku berjalan membawa plastik ukuran 1 kilogram, berisi bensin," papar PS saat ditemui di kediamannya di Jelambar Baru, Jakarta Barat, Kamis (5/1/2023).
Baca juga: Tak Pakai Masker, Pelaku Pembakaran Dua Orang di Penjaringan Mudah Dikenali
Kala itu PS tengah berjualan mi ayam di atas jembatan tersebut. Melihat kakaknya terbakar, PS lantas langsung menghampiri dan mencerburkan D ke pinggir Kali Fajar Angke di bawah jembatan.
"Saya menolong D, kemudian mengejar pelaku tetapi tidak sampai (tertangkap)," ujar PS.
Lain halnya dengan S yang menceburkan dirinya sendiri ke Kali Fajar Angke saat insiden berlangsung. S kala itu sempat melambaikan tangan meminta tolong, lalu ia ditarik oleh warga menggunakan tali. Namun, nyawa S tak bisa tertolong dan tewas di tempat.
Terkini, lima orang saksi telah diperiksa berkait kasus S dan D yang dibakar hidup-hidup oleh pelaku.
Kepala Seksi (Kasie) Humas Polsek Metro Penjaringan Iptu Susanto menjelaskan, saks-saksi itu, termasuk mereka yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).
"Saat ini Polsek Penjaringan sudah memanggil saksi, ada lima saksi yang sekarang masih di BAP," ungkap Susanto saat ditemui di Mapolsek Metro Penjaringan, Kamis.
"Untuk motif kami belum bisa menyampaikan karena masih dalam penyelidikan," sambung dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.