Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sambil Tunggu Aturan Jalan Berbayar Elektronik Rampung Disusun, Heru Budi Akan Perbaiki Transportasi Umum

Kompas.com - 13/01/2023, 14:17 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bakal meningkatkan layanan transportasi umum. Hal ini dia lakukan sembari menunggu peraturan sistem jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP) disusun.

Untuk diketahui, aturan soal ERP kini tercantum dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PPLE).

Kata Heru, salah satu layanan transportasi publik yang bakal ditingkatkan adalah Transportasi Jakarta (Transjakarta).

Pelayanan Transjakarta yang bakal disiapkan lebih baik adalah soal durasi antar-kendaraan (headway).

Baca juga: Tak Setuju Jalan Berbayar, Warga: Transportasi Umum Belum Memadai

"Kan konsepnya sambil proses itu (penyusunan Raperda PLLE), Pemda (Pemerinta Daerah) DKI juga harus merapikan misal Transjakarta bisa melayani dengan baik, headway diperketat, dan seterusnya," urai Heru di Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023).

Dalam kesempatan itu, ia menegaskan penyusunan Raperda ERP membutuhkan waktu yang tergolong lama hingga bisa diimplementasikan.

Masih ada beberapa tahapan yang harus dilewati seperti meminta pendapat masyarakat hingga pendapat ahli.

Baca juga: Tak Sepakat Ada Jalan Berbayar atau ERP di Jakarta, Lemkapi: Menambah Beban Masyarakat

Menurut Heru, jika tak dimulai saat ini, kapan sistem jalan berbayar elektronik akan diterapkan di Ibu Kota.

"ERP juga aturan-aturan yang dibahas masih lama waktunya. Kalau enggak dimulai, kapan dimulainya, kan seperti itu," tegas dia.

Heru sebelumnya menyatakan, usai Raperda PLLE disahkan menjadi perda, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menerbitkan peraturan turunannya.

Kata dia, peraturan turunan itu bisa jadi berbentuk keputusan gubernur (kepgub) atau peraturan gubernur (pergub).

"Setelah jadi perda, (peraturan) turunan masih dibahas lagi, bisa pergub, bisa kepgub," ungkapnya, 11 Januari 2023.

Heru melanjutkan, setelah terbit kepgub atau pergub, Pemprov DKI akan membahas soal titik-titik yang akan menerapkan ERP.

"Baru tahapan berikutnya mengenai titiknya di mana saja," tutur dia.

Heru menambahkan, Raperda PLLE ditargetkan bakal disahkan pada 2023.

Untuk diketahui, berdasar Raperda PLLE, ERP akan diterapkan setiap hari mulai pukul 05.00 WIB-22.00 WIB.

Usulan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, pengendara kendaraan yang melewati ERP akan dikenai tarif Rp 5.000-Rp 19.000.

Dalam Raperda PLLE, ERP akan diterapkan di 25 ruas jalan di Ibu Kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harapan Baru Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Turun Tangan dan Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan

Harapan Baru Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Turun Tangan dan Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana | Miliaran Hasil Parkir Mengalir ke Ormas dan Oknum Aparat

[POPULER JABODETABEK] Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana | Miliaran Hasil Parkir Mengalir ke Ormas dan Oknum Aparat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 17 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 17 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW1

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW1

Megapolitan
Banyak Jukir Liar, Pengelola Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab

Banyak Jukir Liar, Pengelola Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja Jual Barang Curian ke Penadah Senilai Rp 1.800.000

Pencuri Ban Mobil di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja Jual Barang Curian ke Penadah Senilai Rp 1.800.000

Megapolitan
Hotman Paris Duga Ada Oknum yang Ubah BAP Kasus Vina Cirebon

Hotman Paris Duga Ada Oknum yang Ubah BAP Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Begal Calon Siswa Bintara Tewas Ditembak di Dada Saat Berusaha Kabur

Begal Calon Siswa Bintara Tewas Ditembak di Dada Saat Berusaha Kabur

Megapolitan
Tiga Pembunuh Vina di Cirebon Masih Buron, Hotman Paris: Dari Awal Kurang Serius

Tiga Pembunuh Vina di Cirebon Masih Buron, Hotman Paris: Dari Awal Kurang Serius

Megapolitan
Kesal Ada Donasi Palsu Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Keluarga Korban: Itu Sudah Penipuan!

Kesal Ada Donasi Palsu Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Keluarga Korban: Itu Sudah Penipuan!

Megapolitan
Merasa Ada Kejanggalan pada BAP, Hotman Paris Minta 8 Tersangka Kasus Vina Diperiksa Ulang

Merasa Ada Kejanggalan pada BAP, Hotman Paris Minta 8 Tersangka Kasus Vina Diperiksa Ulang

Megapolitan
Pemkot Jaksel Berencana Beri Pelatihan Kerja kepada Jukir Liar yang Terjaring Razia

Pemkot Jaksel Berencana Beri Pelatihan Kerja kepada Jukir Liar yang Terjaring Razia

Megapolitan
Modus Pencurian Mobil di Bogor: Jual Beli Kendaraan Bekas, Dipasang GPS dan Gandakan Kunci

Modus Pencurian Mobil di Bogor: Jual Beli Kendaraan Bekas, Dipasang GPS dan Gandakan Kunci

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Satu Pembegal Calon Siswa Bintara Ditembak Mati

Melawan Saat Ditangkap, Satu Pembegal Calon Siswa Bintara Ditembak Mati

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal yang Serang Calon Siswa Bintara Polri di Jakbar

Polisi Tangkap Begal yang Serang Calon Siswa Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com