DEPOK, KOMPAS.com - Meningkatnya angka kecelakaan di Jalan Boulevard Grand Depok City menjadi salah satu alasan rencana penutupan enam putaran balik atau u-turn di kawasan tersebut.
Berdasarkan catatan Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok, angka kecelakaan di jalan tersebut meningkat setiap tahunnya.
Kasat Lantas Polres Metro Depok, AKBP Bonifacius Surano mengatakan terdapat 16 kecelakan lalu lintas di sepanjang 2022 meski tak ada korban meninggal dunia.
Baca juga: Dishub Kota Depok Akan Tutup 6 Putaran Balik di Jalan Boulevard GDC
"Nihil korban jiwa, tapi sebanyak 11 orang mengalami luka berat, delapan orang luka ringan. Dengan total kerugian mencapai Rp 9 jutaan," ujar Boni saat dikonfirmasi, Senin (16/1/2023).
Kecelakaan lalu lintas pada 2022 mengalami peningkatan dibandingkan pada tahun sebelumnya, yakni 2020 dan 2021.
Berdasarkan data, kasus kecelakaan pada dua tahun sebelumnya di bawah 10 kasus.
"Pada tahun 2021, tercatat sembilan kasus kecelakaan lalu lintas, dengan rincian dua luka berat dan 12 luka ringan," kata Boni.
Baca juga: 6 Titik Putaran Balik di Jalan Boulevard GDC Bakal Ditutup, Polisi: Ada 16 Kecelakaan dalam Sebulan
"(Sedangkan) pada tahun 2020, tercatat tujuh kasus kecelakaan lalu lintas, dengan rincian dua luka berat dan enam luka ringan," sambung dia.
Atas meningkatnya kecelakaan tersebut, Satlantas Polres Metro Depok mendukung rencana penutupan putaran balik di Jalan Boulevard GDC.
Boni mengatakan rencana penutupan itu diharapkan dapat meminimalisasi angka kecelakaan.
Untuk saat ini, polisi akan membantu menyosialisasikan penutupan putaran balik tersebut.
Baca juga: Waspada Keracunan Chiki Ngebul, Dinkes Tangsel Ingatkan Warga Bahaya Konsumsi Nitrogen Cair
"Nanti unit kamsel hadir untuk menyosialisasikan terkait penutupan enam u-turn di GDC," ujar Boni.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok berencana menutup putaran balik atau u-turn di Jalan Boulevard Grand Depok City pada 25 Januari mendatang.
Kepala Dishub Kota Depok Eko Herwiyanto mengatakan penutupan akan dilakukan dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas di Jalan Boulevard GDC.
"Salah satu upaya meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan mengurangi angka kecelakaan," kata Eko saat dikonfirmasi, Jumat (13/1/2023).
Selain itu, Eko menyebutkan, masih banyak pengendara yang tak menaati batas maksimum kecepatan yang sudah ditentukan, yakni 40 kilometer/jam.
Baca juga: Sudah Lama Berkeliaran, 4 Maling Motor di Tambora Akhirnya Ditangkap
"Karena dengan kondisi jalan yang cukup bagus saat ini menyebabkan kekurangtaatan pengendara kendaraan dalam mematuhi batas kecepatan," ujar dia.
Oleh karena itu, berdasarkan hasil evaluasi Dishub Kota Depok dengan Satlantas Polres Metro Depok memutuskan untuk enam putaran balik di jalan tersebut.
"Selain hasil evaluasi kami juga dalam rangka merespons permintaan masyarakat," imbuh dia.
Adapun enam putaran balik di sepanjang Jalan Boulevard Grand Depok City segmen Simpang KSU - Sektor Melati pada 25 Januari 2023 sebagai berikut:
Baca juga: Curhat Ambri Driver Ojol yang Bangkit dari Keterpurukan Setelah Terpaksa Pensiun Dini Saat Pandemi
1. Putaran (u-turn) depan PLN
2. Putaran (u-turn) Jembatan Mandor Samin
3. Putaran (u-turn) depan Gedung PGRI
4. Putaran (u-turn) depan Al-Azhar
5. Putaran (u-turn) depan Cluster De'Caspia
6. Putaran (u-turn) depan Lantana
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.