Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/02/2023, 06:32 WIB
Nabilla Ramadhian,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengatakan, ada tujuh siswi sekolah dasar (SD) yang dicabuli oleh Muhammad Alamsyah.

Alamsyah adalah seorang guru agama Islam di SD di wilayah Duren Sawit.

"Untuk korban sebanyak tujuh orang dari SD di Duren Sawit," kata Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani melalui sebuah keterangan video, Jumat (10/2/2023).

Saat ini, para korban sudah mendapat pendampingan psikologis awal serta visum untuk keperluan alat bukti di tingkat penyidikan hingga persidangan nanti.

Baca juga: Guru Agama yang Diduga Cabuli Siswi SD di Duren Sawit Ditetapkan Jadi Tersangka

Fanani mengungkapkan, Alamsyah mencabuli para siswinya dengan modus memberikan pekerjaan rumah (PR).

Kemudian, Alamsyah memanggil satu per satu siswinya di sekolah untuk memeriksa PR tersebut.

"Di kelas, para siswi dipanggil satu per satu. Setelah itu, mereka dipangku dan disuruh mengangkang," ungkap Fanani.

Fanani berujar, Alamsyah pun duduk dengan posisi mengangkang. Menurut Fanani, hal ini membuat Alamsyah ereksi.

"Posisi duduk MA itu mengangkang juga, sehingga mengakibatkan nafsunya tumbuh sampai alat kelaminnya berdiri," ujar Fanani.

Baca juga: Disdik DKI Nonaktifkan Guru Agama yang Diduga Cabuli Siswi SD di Duren Sawit

Saat ini Alamsyah sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Dia dijerat Pasal 76 E jo Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara. Namun, karena yang bersangkutan adalah guru, maka (hukumannya) ditambah satu per tiga," pungkas Fanani.

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta juga telah menonaktifkan Alamsyah yang berstatus sebagai tenaga kontrak kerja individu (KKI).

Baca juga: Kasus Dugaan Guru Agama Cabuli Siswi SD, Disdik DKI Perketat Evaluasi Tenaga Kontrak

 

Kepala Disdik DKI Jakarta Nahdiana menuturkan, Alamsyah dinonaktifkan agar pemeriksaan terhadap guru tersebut lebih mudah.

"Guru itu kan sedang dalam pemeriksaan, untuk mempermudah jalannya pemeriksaan, guru itu dinonaktifkan dulu sementara," tutur Nahdiana di SMPN 51 Jakarta, Pondok Bambu, Jakarta Timur, Jumat.

Nahdiana menegaskan, Disdik akan akan memberhentikan Alamsyah jika guru tersebut terbukti mencabuli para siswi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

12.031 Botol Miras Dimusnahkan di Monas, Paling Banyak Sitaan dari Jakbar

12.031 Botol Miras Dimusnahkan di Monas, Paling Banyak Sitaan dari Jakbar

Megapolitan
Anak Berkebutuhan Khusus yang Diduga Cabuli Tiga Bocah di Ciracas Dibawa ke Dinas Sosial

Anak Berkebutuhan Khusus yang Diduga Cabuli Tiga Bocah di Ciracas Dibawa ke Dinas Sosial

Megapolitan
Kesulitan Dapat Kerja, Pasutri Paruh Baya Berharap Batas Usia Tak Jadi Syarat dalam Lowongan Pekerjaan

Kesulitan Dapat Kerja, Pasutri Paruh Baya Berharap Batas Usia Tak Jadi Syarat dalam Lowongan Pekerjaan

Megapolitan
Pedagang Beras Curhat ke Zulkifli Hasan: Pilihan Terbatas, Biasanya Ada Banyak Merek

Pedagang Beras Curhat ke Zulkifli Hasan: Pilihan Terbatas, Biasanya Ada Banyak Merek

Megapolitan
Anak Berkebutuhan Khusus Usia 12 Tahun di Ciracas Diduga Mencabuli Tiga Bocah

Anak Berkebutuhan Khusus Usia 12 Tahun di Ciracas Diduga Mencabuli Tiga Bocah

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Kolong Jembatan Cakung Cilincing, Diduga Sudah Tewas Sepekan

Mayat Pria Ditemukan di Kolong Jembatan Cakung Cilincing, Diduga Sudah Tewas Sepekan

Megapolitan
Perkosa Anak Kandungnya hingga Hamil, Ayah di Tangsel Jadi Tersangka

Perkosa Anak Kandungnya hingga Hamil, Ayah di Tangsel Jadi Tersangka

Megapolitan
Saat Zulhas Urungkan Niat Traktir Pengunjung Pasar Senen karena Takut Langgar Aturan Pemilu

Saat Zulhas Urungkan Niat Traktir Pengunjung Pasar Senen karena Takut Langgar Aturan Pemilu

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Periksa Eks Pimpinan KPK Terkait Kasus Pemerasan SYL

Hari Ini, Polisi Periksa Eks Pimpinan KPK Terkait Kasus Pemerasan SYL

Megapolitan
Kerap Naik KRL Selama Kampanye, Aiman Witjaksono: Bisa Ngobrol dengan Warga

Kerap Naik KRL Selama Kampanye, Aiman Witjaksono: Bisa Ngobrol dengan Warga

Megapolitan
Curhat 'Fresh Graduate' SMK Terbelenggu Syarat Melamar Kerja: Makin Susah, Kasir Pun Harus S1...

Curhat "Fresh Graduate" SMK Terbelenggu Syarat Melamar Kerja: Makin Susah, Kasir Pun Harus S1...

Megapolitan
Jurus Kampanye Caleg DKI untuk Pemilu 2024, Naik Transportasi Umum hingga Beri Konsultasi Hukum Gratis

Jurus Kampanye Caleg DKI untuk Pemilu 2024, Naik Transportasi Umum hingga Beri Konsultasi Hukum Gratis

Megapolitan
Satpol PP DKI Musnahkan 12.031 Botol Miras Hasil Sitaan sejak Awal 2023

Satpol PP DKI Musnahkan 12.031 Botol Miras Hasil Sitaan sejak Awal 2023

Megapolitan
'Update' Titik Banjir di Jakarta, 45 RT Masih Terendam hingga Ketinggian 160 Sentimeter

"Update" Titik Banjir di Jakarta, 45 RT Masih Terendam hingga Ketinggian 160 Sentimeter

Megapolitan
Ketika Anak Muda Manggarai Tak Lagi Terpancing Bertarung dalam Tawuran, Kelompok Lawan Ribut Sendiri...

Ketika Anak Muda Manggarai Tak Lagi Terpancing Bertarung dalam Tawuran, Kelompok Lawan Ribut Sendiri...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com