Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kirim Surat Permintaan THR ke PO Bus Budiman, Kepala BNN Tasikmalaya Diperiksa dan Bakal Diberi Sanksi

Kompas.com - 13/04/2023, 17:18 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim tengah menjalani pemeriksaan atas ulahnya yang meminta tunjangan hari raya (THR) kepada perusahaan otobus (PO) Budiman.

Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan terhadap Iwan dilakukan oleh Inspektorat Khusus di tingkat BNN Provinsi Jawa Barat.

"Saat ini yang bersangkutan sudah lebih dari satu hari diperiksa di BNNP Jabar oleh pak Arief Ramdani (Kepala BNNP Jawa Barat) dan Irsus (inspektorat khusus)," kata Pudjo di Jakarta Timur, dilansir dari TribunJakarta.com, Kamis (13/4/2023).

Baca juga: BNN Tasikmalaya Kirim Surat Permintaan THR ke Perusahaan Bus

Terkait dengan apa yang dilakukan Iwan, BNN RI pun menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat yang merasa tidak nyaman.

Selain itu, BNN RI menyatakan akan mengusut kasus permintaan THR yang dilakukan Iwan kepada PO Budiman sesuai prosedur.

Berdasar hasil pemeriksaan sementara, Iwan tidak meminta THR kepada pihak swasta selain PO Budiman.

Kendati demikian, hal tersebut masih dalam tahap proses pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Kepalanya Minta THR ke Pengusaha, Anggota BNN Tasikmalaya: Kami Rasakan Pandangan Negatif dari Masyarakat

"Sampai pemeriksaan kelar, proses hasil administrasi dan lain-lain. Kasusnya meresahkan dan menyebabkan banyak pimpinan dan anggota BNN tidak nyaman," ujar Pudjo.

Lebih lanjut Pudjo mengatakan bahwa nantinya hasil pemeriksaan Inspektorat Khusus BNNP Jawa Barat akan dibahas di komisi etik untuk menentukan sanksi kepada Iwan sesuai prosedur yang ada.

Secara prosedur, kata Pudjo, sanksi paling ringan adalah meminta maaf atas tindakan, sedangkan sanksi terberat adalah pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) sebagai anggota BNN RI.

Baca juga: Kepalanya Minta THR ke Pengusaha, Kantor BNN Tasikmalaya Dikirimi Pisang dan Uang Mainan

"Paling ringan minta maaf paling berat PTDH, antara itu. Nanti apakah hukumannya itu menjadi keputusan kode etik. Tentu saja kita harus adil pada yang bersangkutan dan masyarakat," pungkas Pudjo.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Minta THR ke PO Budiman, Kepala BNN Tasikmalaya Diperiksa. (Penulis: Bima Putra | Editor: Satrio Sarwo Trengginas).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 3 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Megapolitan
Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Megapolitan
Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Megapolitan
Bubarkan Remaja Tawuran, Polisi Malah Kena Bacok di Kembangan

Bubarkan Remaja Tawuran, Polisi Malah Kena Bacok di Kembangan

Megapolitan
Ketua RT di Jatiasih: Kalau Kawat Tidak Bolong, Anak-anak Aman Main di JPO

Ketua RT di Jatiasih: Kalau Kawat Tidak Bolong, Anak-anak Aman Main di JPO

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com