Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi PDI-P DPRD DKI Tak Ikut Campur Soal Pemeriksaan Cinta Mega Oleh KPK

Kompas.com - 28/04/2023, 12:49 WIB
Muhammad Naufal,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi PDI-P di DPRD DKI Jakarta buka suara atas pemeriksaan terhadap salah satu anggotanya, Cinta Mega, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebagai informasi, 26 April 2023, Cinta Mega dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur.

"Kalau sudah menyangkut persoalan hukum, kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum," tutur Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono melalui sambungan telepon, Jumat (28/4/2023).

Baca juga: KPK Duga Eks Anggota DPRD DKI Cinta Mega Ikut Terima Aliran Dana Korupsi Pengadaan Lahan di Pulo Gebang

"Kami menghormati proses yang sedang berjalan," lanjut dia.

Gembong menegaskan, apabila nantinya menjadi tersangka korupsi, Cinta Mega akan dijatuhi sanksi.

Pemberian sanksi langsung dilalukan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P.

"Kan partai punya mekanisme terhadap kader yang seperti itu. Nanti partai yang akan menentukan langkah-langkah berikutnya terkait apa yang dilakukan oleh yang bersangkutan," urai Gembong.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri sebelumnya mengatakan, usai diperiksa KPK pada 26 April 2023, Cinta diduga turut menerima aliran dana korupsi dugaan pengadaan lahan itu.

KPK diketahui memang tengah mengusut dugaan pengadaan lahan di Pulogebang yang dilakukan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya tahun 2018-2019.

“Informasi yang kami peroleh, betul ada dugaan demikian (Cinta Mega turut terima aliran dana),” kata Ali, Kamis (27/4/2023).

Baca juga: KPK Periksa Eks Anggota DPRD DKI Cinta Mega Terkait Korupsi Pengadaan Lahan di Pulo Gebang

Ali mengatakan, saat memeriksa Cinta Mega, penyidik mendalami pembahasan anggaran penyertaan modal daerah Provinsi DKI Jakarta kepada Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

Penyidik juga mengkonfirmasi dugaan aliran uang "panas" dalam pembahasan tersebut.

“Dikonfirmasi mengenai dugaan aliran uang yang diterima para pihak dalam pembahasan anggaran dimaksud,” ujar Ali.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka. Namun demikian, identitas para tersangka baru akan diungkap setelah penyidikan dinilai cukup.

Seiring penyidikan yang terus bergulir, KPK telah melakukan penggeledahan dan sejumlah saksi.

Pada Kamis (17/1/2023) lalu, KPK menggeledah gedung DPRD DKI Jakarta. Mulai dari ruang pimpinan hingga berbagai fraksi digeledah penyidik. 

Baca juga: Periksa Eks Anggota DPRD DKI Cinta Mega, KPK Dalami Aliran Dana Pengadaan Lahan Pulo Gebang

Pada Senin (10/4/2023), KPK memanggil Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Ia mengaku dicecar terkait pembahasan pengadaan lahan di Pulo Gebang.

Prasetyo mengaku, pada kurun waktu tersebut, ia duduk sebagai Kepala Badan Anggaran (Banggar).

Namun, ia mengaku tidak mengikuti rapat pengadaan lahan di Pulogebang.

Menurut Prasetyo, pengadaan tanah itu digunakan untuk program rumah DP Rp 0, sebagaimana pengadaan tanah Munjul yang sebelumnya tersandung korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Megapolitan
Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Megapolitan
Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Megapolitan
Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk 'Busway' di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk "Busway" di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Megapolitan
Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Megapolitan
Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Megapolitan
Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Megapolitan
Nasib Perempuan di Kemayoran Layani 'Open BO' Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Nasib Perempuan di Kemayoran Layani "Open BO" Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Megapolitan
Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

Megapolitan
Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com