JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Niam, mengatakan bahwa korban aksi penembakan di kantor MUI, Jakarta Pusat, saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Korban bernama Tri itu harus dijahit sebanyak 10 jahitan karena terkena serpihan kaca saat menghindari tembakan yang diletuskan pelaku dari airsoft gun yang ia bawa.
“Ada jahitan 10 jahitan di tangan. Mudah-mudahan terus membaik. Baru saja saya temui dan kondisinya sudah membaik dan dia bisa bercerita utuh terkait kronologinya,” ujar Niam, dilansir dari Tribunnews.com, Selasa (2/5/2025).
Baca juga: Identitas Pelaku Penembakan Kantor MUI: Mustopa NR, Warga Lampung
Berdasarkan kronologi yang diterima Niam dari korban, saat kejadian, korban berusaha menghindari tetapi terkena serpihan kaca yang sudah berserakan di lantai akibat tembakan tersebut.
Niam masih brlum bisa merinci kondisi satu korban lainnya bernama Bambang yang juga menjadi korban penembakan itu.
Diketahui, Bambang mengalami luka tembak di bagian punggung.
"Saya belum tahu persis karena belum ketemu, tetapi sekarang sedang diambil visum untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, pelaku bernama Mustopa (60) memaksa masuk ke kantor MUI dan bertemu dengan atasan yang tidak disebutkan namanya.
Baca juga: MUI Tunjukkan Surat Diduga Dari Pelaku Penembakan, Mengaku Wakil Nabi
Karena tujuan kedatangannya tidak jelas, pelaku pun diamankan sementara di area bawah gedung kantor.
Namun, pelaku mengamuk dan langsung meletuskan tembakan ke arah karyawan.
Tersangka lalu keluar dan mencoba kabur, tetapi berhasil kembali ditangkap. Mustopa diketahui pingsan tak lama usai penangkapan tersebut.
Pelaku dinyatakan tewas oleh dokter yang memeriksanya di Puskesmas Menteng. Belum diketahui penyebab pasti tewasnya pelaku.
(Penulis: Igman Ibrahim/ Editor: Muhammad Zulfikar)??
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mendapatkan 10 Jahitan, Seorang Korban Penembakan di Kantor MUI Masih Dirawat di Rumah Sakit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.