Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Sanksi Pejabat Dinas Perumahan yang Pamer Harta, Inspektorat DKI Masih Himpun Bukti

Kompas.com - 03/05/2023, 14:52 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Inspektorat DKI Jakarta masih menghimpun bukti kuat untuk memberikan sanksi terhadap Kasie Peningkatan Kualitas Perumahan dan kawasan Permukiman Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Jakarta Utara, Selvy Mandagi, soal kasus pamer harta.

Saat ini, Selvy telah dinonaktifkan dari jabatannya selama proses pemeriksaan oleh Inspektorat DKI terkait kasus tersebut.

"Pada prinsipnya begini, proses pemeriksaan dilakukan secara objektif. Itu kami harus hati-hati mengumpulkan bukti-bukti," ujar Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh kepada wartawan di Balai Kota DKI, Rabu (3/5/2023).

Baca juga: Buntut Pamer Harta, Pejabat Dinas Perumahan DKI Dinonaktifkan

Apabila hasil pemeriksaan Inspektorat nantinya terbukti ada perilaku flexing, Selvy akan diberikan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021.

Namun, Syaefuloh belum dapat memastikan sanksi yang nantinya akan diberikan kepada Selvy.

"Kami punya PP 94 untuk memastikan kira-kira pelanggaran disiplinnya ringan (hukumannya) itu apa. Lalu kalau (pelanggaran) sedang itu (hukumannya) apa. Kalau ternyata berat hukumannya apa," ucap Syaefuloh.

Namun demikian, apabila hasil pemeriksaan Inspektorat DKI Jakarta Selvy tidak terbukti memamerkan harta maka nama dan jabatannya dipulihkan.

Artinya, Selvy dipercaya kembali menjabat Kasie Peningkatan Kualitas Perumahan dan kawasan Permukiman Suku Dinas PRKP Jakarta Utara.

Baca juga: Pejabat Dishub DKI Dirotasi ke Bagian Uji KIR Usai Istri-Anak Pamer Harta

"Kalau kemudian bisa jadi yang bersangkutan tidak melanggar tindak disiplin, maka kami harus pulihkan juga," ucap Syaefuloh.

Untuk diketahui, gaya hidup Selvy menjadi sorotan di media sosial.

Akun Twitter @PartaiSocmed mengunggah perilaku Selvy dan keluarga yang hobi pamer harta pada Selasa (4/4/2023) dan Rabu ini.

Akun tersebut semula mengunggah invoice menginap di Hotel Kempinski selama dua malam dengan total Rp 27 juta.

Invoice tersebut diunggah anak Selvy pada 27 Desember 2019.

Baca juga: Buntut Pamer Harta, Pejabat Dinas Perumahan DKI Dinonaktifkan

Akun @PartaiSocmed kemudian mengunggah unggahan anak Selvy yang pamer tentang membeli mobil.

"Padahal cuma mau lihat2, karena ada yg berkenan di hati jadi beli mobil deh," tulis akun @PartaiSocmed sembari menggungah foto anak Selvy yang pamer tentang membeli mobil.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com