JAKARTA, KOMPAS.com - Inspektorat DKI Jakarta masih menghimpun bukti kuat untuk memberikan sanksi terhadap Kasie Peningkatan Kualitas Perumahan dan kawasan Permukiman Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Jakarta Utara, Selvy Mandagi, soal kasus pamer harta.
Saat ini, Selvy telah dinonaktifkan dari jabatannya selama proses pemeriksaan oleh Inspektorat DKI terkait kasus tersebut.
"Pada prinsipnya begini, proses pemeriksaan dilakukan secara objektif. Itu kami harus hati-hati mengumpulkan bukti-bukti," ujar Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh kepada wartawan di Balai Kota DKI, Rabu (3/5/2023).
Baca juga: Buntut Pamer Harta, Pejabat Dinas Perumahan DKI Dinonaktifkan
Apabila hasil pemeriksaan Inspektorat nantinya terbukti ada perilaku flexing, Selvy akan diberikan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021.
Namun, Syaefuloh belum dapat memastikan sanksi yang nantinya akan diberikan kepada Selvy.
"Kami punya PP 94 untuk memastikan kira-kira pelanggaran disiplinnya ringan (hukumannya) itu apa. Lalu kalau (pelanggaran) sedang itu (hukumannya) apa. Kalau ternyata berat hukumannya apa," ucap Syaefuloh.
Namun demikian, apabila hasil pemeriksaan Inspektorat DKI Jakarta Selvy tidak terbukti memamerkan harta maka nama dan jabatannya dipulihkan.
Artinya, Selvy dipercaya kembali menjabat Kasie Peningkatan Kualitas Perumahan dan kawasan Permukiman Suku Dinas PRKP Jakarta Utara.
Baca juga: Pejabat Dishub DKI Dirotasi ke Bagian Uji KIR Usai Istri-Anak Pamer Harta
"Kalau kemudian bisa jadi yang bersangkutan tidak melanggar tindak disiplin, maka kami harus pulihkan juga," ucap Syaefuloh.
Untuk diketahui, gaya hidup Selvy menjadi sorotan di media sosial.
Akun Twitter @PartaiSocmed mengunggah perilaku Selvy dan keluarga yang hobi pamer harta pada Selasa (4/4/2023) dan Rabu ini.
Akun tersebut semula mengunggah invoice menginap di Hotel Kempinski selama dua malam dengan total Rp 27 juta.
Invoice tersebut diunggah anak Selvy pada 27 Desember 2019.
Baca juga: Buntut Pamer Harta, Pejabat Dinas Perumahan DKI Dinonaktifkan
Akun @PartaiSocmed kemudian mengunggah unggahan anak Selvy yang pamer tentang membeli mobil.
"Padahal cuma mau lihat2, karena ada yg berkenan di hati jadi beli mobil deh," tulis akun @PartaiSocmed sembari menggungah foto anak Selvy yang pamer tentang membeli mobil.
Akun itu juga mengunggah Selvy yang menenteng tas Gucci serta mengenakan sepatu Gucci.
Akun @PartaiSocmed lalu mengunggah harga tas serta sepatu yang dipakai Selvy. Tas yang mirip dengan yang ditenteng Selvy memiliki harga 1.450 euro atau sekitar Rp 23.717.130.
Kemudian, sepatu yang mirip dengan yang ditenteng Selvy memiliki harga 859 euro atau sekitar Rp 14.050.355.
Baca juga: Belum Beri Sanksi Pejabat yang Istri-Anaknya Pamer Harta, Kadishub DKI Tunggu Hasil Pemeriksaan KPK
Sebelum Selvy, akun @PartaiSocmed juga mengunggah gaya hidup hobi pamer harta keluarga jajaran Pemprov DKI lain, yakni istri dan anak Kepala Bidang Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Massdes Arouffy.
Imbasnya, Massdes diperiksa Inspektorat DKI Jakarta pada 31 Maret 2023. Ia telah dirotasi ke Unit Pengelola Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.