JAKARTA, KOMPAS.com - Detasemen Polisi Militer (Denpom) 2 Cijantung akhirnya bersedia memperlihatkan rekaman CCTV saat pasangan suami istri Sonder Simbolon (72) dan Tiurmaida (65) ditabrak oknum TNI.
Berdasarkan pengakuan kuasa hukum keluarga korban, Hazirun Tumanggor, pasangan yang tengah berboncengan dengan sepeda motor itu ditabrak mobil yang berkecepatan tinggi.
Akibatnya, korban terpental sangat jauh, diperkirakan hingga puluhan meter. Sebelumnya, diberitakan bahwa korban hanya terpental dua meter dari lokasi awal.
“Sangat jauh terpentalnya, sangat di luar nalar, sampai terbang korban. Ada kira-kira 20 meter terlempar,” ujar Harizun kepada awak media, Rabu (10/5/2023).
Anak sulung korban, Rendra Falentino Simbolon (45) mengatakan, berdasarkan informasi yang diberikan penyidik, sang ayah terlempar hingga 21 meter. Sementara itu, ibunya terlempar 12 meter dari lokasi tabrakan awal.
Baca juga: Mencari Keadilan bagi Pasutri Lansia Korban Tabrak Lari oleh Anggota TNI AD...
Meski telah melihat rekaman CCTV itu, pihak keluarga mengaku belum puas karena rekaman yang ada dinilai kurang lengkap.
“Kami mohon supaya bukti CCTV ini bisa dilengkapi pihak penyidik (agar) bisa menegaskan bahwa Prada MW ini adalah pelaku sebenarnya,” ujar Rendra.
Sebelumnya diberitakan, pasangan suami istri itu tewas usai ditabrak lari di Jalan Raya Kampung Sawah, Jatimurni, Pondok Melati, Bekasi, Kamis (4/5/2023) pagi.
Kedua korban tewas dengan luka berat. Sonder bahkan tewas dengan kondisi kaki terputus.
Pelaku awalnya kabur dari lokasi kejadian. Seorang saksi mata berusaha mengejar, tetapi gagal karena pelaku yang mengendarakan mobil Nissan melaju dengan sangat kencang.