Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditagih Komisi C, BPAD DKI Masih Susun Data 417 Bus Transjakarta yang Akan Dihapus

Kompas.com - 10/05/2023, 18:05 WIB
Muhammad Naufal,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta disebut masih menyusun data barang milik daerah (BMD) berupa 417 bus Transportasi Jakarta (Transjakarta) yang akan dihapuskan.

Karena data 417 unit Transjakarta tak kunjung diserahkan ke Komisi C DPRD DKI Jakarta, proses penghapusan BMD itu menjadi tertunda.

"Teman-teman di BPAD DKI juga terus melakukan penataan administrasi dari basis data yang diusulkan," ungkap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (10/5/2023).

Baca juga: Penghapusan 417 Bus Transjakarta Berlarut-larut, Heru Budi Diminta Turun Tangan

Menurut dia, usai data itu diserahkan, Komisi C baru akan meninjau kondisi fisik 417 bus Transjakarta yang akan dihapuskan.

"Setelah clear, baru masuk ke dalam peninjauan lapangan," katanya.

Syafrin mengakui, dia berharap proses penghapusan 417 bus Transjakarta bisa segera rampung.

Sebab, proses penghapusan 417 bus Transjakarta telah bergulir sejak 2018.

Proses ini lantas jalan di tempat sejak saat itu.

"Kami berharap bahwa proses penghapusan ini bisa segera rampung karena pengusulannya kan sudah jauh-jauh hari diusulkan dari 2018," ungkapnya.

"Kemudian, baru kemarin dibahas sehingga upaya-upaya akselerasi dari semuanya ini tentu menjadi penting," lanjutnya.

Baca juga: Anggota Komisi C Sebut Proses Penghapusan 417 Bus Transjakarta Mengalami Kendala

Sebagai informasi, Komisi C DPRD DKI berencana meninjau 417 bus Transjakarta pada Senin (15/5/2023).

Komisi C meminta data terkait 417 bus Transjakarta dari BPAD DKI agar segera diserahkan.

Untuk diketahui, Dishub DKI hendak menghapuskan BMD itu karena 417 bus Transjakarta itu sudah berusia tua.

Proses penghapusan 417 bus "jalan di tempat" sejak 2018.

Pemprov DKI berdalih proses penghapusan berlarut karena persoalan administrasi.

Sebanyak 417 bus itu terdiri dari berbagai merek, yakni Zhongtong, Yutong, Hino, Mercedes, Hyundai, Komodo, Ankai, serta Inobus.

Usai Komisi C mengizinkan penghapusan aset itu, BPAD DKI akan melakukan pelelangan terbuka terhadap 417 unit bus tersebut, melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) DKI Jakarta.

Ratusan BMD itu akan dilelang dengan nilai setidaknya Rp 21,3 miliar, berdasar penaksiran Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com