JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya 2 Cijantung menyebut bahwa Prajurit Dua atau Prada MW, oknum TNI yang menabrak Sonder Simbolon (72) dan Tiurmaida (65), mengemudi dalam kondisi mengantuk.
Prada MW menabrak lari pasutri itu hingga tewas pada Kamis (4/4/2023) lalu di Jalan Raya Kampung Sawah, Jatimurni, Pondok Melati.
"Dari berdasarkan pengakuannya, mengantuk," ujar Komandan Polisi Militer Jaya 2 Cijantung, Letkol Cpm Pandi Rahana di Jakarta Timur, Rabu (10/5/2023).
Baca juga: Mencari Keadilan bagi Pasutri Lansia Korban Tabrak Lari oleh Anggota TNI AD...
Dalam keadaan mengantuk itu, Prada MW melajukan mobilnya hingga kecepatan hingga 70 kilometer per jam.
Insiden tabrakan itu pun akhirnya tak terhindarkan.
Bukannya menolong, Prada MW justru pergi meninggalkan korban yang terluka dan tewas di lokasi usai tepat setelah kejadian
"Anggota yang masih Prada, masih baru, ditambah mungkin rasa kalut, jadi dia pergi meninggalkan TKP dan mungkin juga ada rasa ketakutan," ucap Pandi.
Baca juga: Tak Minta Maaf, Anggota TNI Penabrak Pasutri Hanya Diam Saat Bertemu Anak Korban
Adapun Prada MW saat ini sudah ditahan di Denpom Jaya 2 Cijantung, Jakarta Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sonder Simbolon dan istrinya yaitu Tiurmaida, tewas usai jadi korban tabrak lari di Jalan Raya Kampung Sawah, Jatimurni, Pondok Melati, Kamis (4/5/2023) pagi pukul 07.45 WIB.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Bekasi Kota Iptu Dwi Budi mengatakan, mereka tewas ditabrak saat mengendarai sepeda motor.
"Korban ditabrak saat mengendarai sepeda motor bernomor polisi B 5473 TJB miliknya," kata Dwi Budi.
Dwi menyebutkan, kedua korban tewas dengan luka berat. Sonder bahkan tewas dengan kondisi kaki terputus.
"Korban yang laki-laki kakinya putus," kata Dwi saat itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.