JAKARTA, KOMPAS.com - Hazirun Tumanggor selaku kuasa hukum pihak keluarga pasutri Sonder Simbolon (72) dan Tiurmaida (65), mengungkapkan bahwa korban terpental hingga belasan meter akibat ditabrak lari oknum TNI Prada MW.
Fakta dua lansia terpental belasan meter berhasil diketahui usai pihak Detasemen Polisi Militer (Denpom) 2 Cijantung memperlihatkan rekaman CCTV ke keluarga.
"Sangat jauh (terpentalnya), karena kami lihat objek tabrakannya, sangat di luar nalar, sampai terbang korban. Ada kira-kira 20 meter terlempar," ujar Harizun di depan awak media di Denpom 2 Cijantung, Rabu (10/5/2023).
Baca juga: Mencari Keadilan bagi Pasutri Lansia Korban Tabrak Lari oleh Anggota TNI AD...
Hazirun juga mengungkapkan fakta baru yang terekam CCTB, yakni Prada MW mengemudikan mobil dengan kecepatan tinggi.
"Memang kecepatannya sangat tinggi jika kami lihat CCTV. Terempas jauh korban, mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat," kata Hazirun lagi.
Senada dengan Hazirun, anak sulung korban, Rendra Falentino Simbolon (45), juga mengungkapkan keterangan yang sama.
Dari hasil pemeriksaan penyidik, kedua orangtua Rendra terpental dengan jarak yang berbeda.
"Kemarin diinformasikan oleh penyidik, jadi bapak terlempar sejauh 21 meter setelah diukur penyidik. Ibu terlempar 12 meter. Ini info dari penyidik," ungkap Rendra.
Meski begitu, pihak keluarga masih belum puas dengan rekaman CCTV tersebut.
Sebab, pihak keluarga masih menganggap rekaman CCTV yang diberikan kurang lengkap.
"Memang bukti CCTV tersebut kurang lengkap karena dari penyidik masih ada yang terpotong dan belum dilihat potongannya," ucap Rendra.
"Jadi, kami mohon supaya bukti CCTV itu bisa dilengkapi pihak penyidik karena bukti CCTV itu yang bisa menegaskan Prada MW ini adalah pelaku sebenarnya," tutur dia lagi.
Sonder Simbolon dan istrinya, Tiurmaida, tewas ditabrak lari di Jalan Raya Kampung Sawah, Jatimurni, Pondok Melati, Kamis (4/5/2023) pagi pukul 07.45 WIB.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Bekasi Kota Iptu Dwi Budi mengatakan, mereka tewas ditabrak saat mengendarai sepeda motor.
"Korban ditabrak saat mengendarai sepeda motor bernomor polisi B 5473 TJB miliknya," kata Dwi Budi.
Dwi menyebutkan, kedua korban tewas dengan luka berat. Sonder bahkan tewas dengan kondisi kaki terputus.
"Korban yang laki-laki kakinya putus," kata Dwi saat itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.