JAKARTA, KOMPAS.com - J (27), anggota TNI AD Prajurit Satu (Pratu) yang menusuk pengamen berinisial D (23) di trotoar Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, telah ditangkap.
Pelaku ditangkap polisi militer pada Kamis (8/6/2023) pukul 11.00 WIB dan saat ini masih diperiksa intensif.
Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan, jejak J dalam kasus pembunuhan ini terungkap setelah polisi menemukan Kartu Tanda Anggota (KTA) miliknya.
KTA itu berada di motor milik J yang tertinggal di tempat kejadian perkara (TKP).
"Kami langsung melakukan pelacakan terhadap tanda-tanda yang ada ya. Yang pertama, KTA (milik J) yang ditemukan dalam motor," sebutnya kepada awak media, Jumat (9/6/2023).
Baca juga: Seorang Pria Tewas Ditusuk di Senen, Pelaku Diduga Anggota TNI
Irsyad menyebutkan, berdasar KTA tersebut, pihaknya bersama kepolisian mendapatkan kesatuan tempat J berdinas.
Lalu, tempat tinggal J di Jakarta juga berhasil terlacak.
Setelah mendapatkan tempat tinggal J, pihak TNI-Polri langsung menangkap pelaku.
"Kami juga mencari informasi kesatuannya dan tempat tinggalnya di mana. Kemudian, kami dapat (tempat tinggal J). Kemudian, kami bersama-sama melakukan penangkapan," urai Irsyad.
Baca juga: Motif Prajurit TNI Tusuk Pengamen di Senen, Salah Paham akibat Mabuk
Menurut dia, saat ditangkap, J merasa bersalah. Ia menusuk korban karena dalam pengaruh alkohol.
"Yang bersangkutan, pada saat kami melakukan penangkapan, juga sudah merasa salah dan memang berencana akan menyerahkan diri ke pomdam," tutur Irsyad.
Untuk diketahui, korban ditusuk oleh Pratu J menggunakan senjata tajam (sajam) di dada bagian kanan sebanyak satu kali pada Kamis pagi kemarin. Korban langsung tewas di tempat.
Baca juga: Hilangnya Nyawa Pengamen di Tangan Prajurit TNI yang Mabuk...
Setelah menemukan korban dalam keadaan tewas, Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Denpom untuk mencari pelaku.
Pelaku kemudian ditangkap pada pukul 11.00 WIB dan saat ini masih diperiksa.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.