Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maju Mundur Rencana Pengaturan Jam Kerja untuk Atasi Kemacetan Ibu Kota

Kompas.com - 16/06/2023, 18:35 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana penerapan pengaturan jam kerja untuk mengatasi kemacetan di Ibu Kota masih belum ada kejelasan.

Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta beberapa kali menunda pembahasan skema pengaturan jam kerja di Jakarta melalui focus group discussion (FGD).

Semula, FGD soal pengaturan jam kerja akan digelar pada 17 Mei 2023. Namun, rencana pembahasan itu dibatalkan dan dijadwalkan kembali pada 28 Juni 2023.

Terbaru, FGD pada 28 Juni nanti kembali ditunda. Penundaan yang beberapa kali dilakukan seakan-akan menunjukkan bahwa Pemprov DKI belum yakin betul untuk menerapkan pengaturan jam kerja bagi karyawan Ibu Kota.

Baca juga: Polemik Rencana Pengaturan Jam Kerja di Jakarta: Dishub DKI Yakin Kemacetan Terdistribusi, Pengamat Sebut Tak Efektif

Sempat ditargetkan berlaku Juni ini

Pemprov DKI sebelumnya menargetkan pembahasan soal pengaturan jam kerja bisa selesai dan mulai diimplementasikan pada Juni 2023.

Pada Rabu (7/6/2023) yang lalu, Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syaripudin mengungkapkan, pihaknya tengah membahas rencana kebijakan tersebut bersama para pemangku kepentingan dan kebijakan terkait.

"Wacana jam kerja saat ini kami sedang terus melakukan FGD dengan beberapa stakeholder sesuai dengan arahan pimpinan, ditambah dengan kajian yang memang masih berproses," ujar Syaripudin.

Saat itu, Syaripudin berharap proses pembahasan pengaturan jam kerja yang berlangsung dapat berjalan berkesinambungan.

Baca juga: Pemprov DKI Targetkan Pengaturan Jam Kerja Berlaku Bulan Ini

Dengan begitu, kebijakan tersebut bisa selesai pada bulan ini dan mulai diterapkan.

"Harapannya memang di bulan Juni ini bisa diselesaikan dan ini juga tentunya sebagai bahan masukan kepada pimpinan dalam rangka solusi kemacetan lalin di Jakarta," kata Syaripudin.

Ditunda

Setelah sempat ditargetkan berlaku pada Juni ini, Pemprov DKI malah menunda penerapan pengaturan jam kerja sampai bulan depan atau Juli 2023.

Alasan penundaan disebabkan adanya Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah yang jatuh pada akhir Juni 2023. Dengan begitu, akan ada cuti bersama bagi para pekerja.

"Kita lihat bulan Juni itu lebaran ya. jadi kita akan mundurkan, karena ternyata 28 Juni itu sudah ada yang Idul Adha," ujar Syafrin, Rabu (14/6/2023).

Baca juga: Pengaturan Jam Kerja untuk Atasi Macet Berlaku Usai Idul Adha

Menurut Syafrin, pembahasan soal pengaturan jam kerja dan pengimplementasiannya diundur menjadi sepekan setelah Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.

"Jadi kami akan bergeser ke minggu berikutnya," kata Syafrin.

Halaman:


Terkini Lainnya

Ulah Jukir di Depan Masjid Istiqlal yang Berulang, Kini Palak “Tour Leader” Rp 300 Ribu dan Sopir Bus

Ulah Jukir di Depan Masjid Istiqlal yang Berulang, Kini Palak “Tour Leader” Rp 300 Ribu dan Sopir Bus

Megapolitan
Heru Budi Sebut Penjarah Aset Rusunawa Marunda Sudah Dihukum, Warga: Belum Ada Penangkapan

Heru Budi Sebut Penjarah Aset Rusunawa Marunda Sudah Dihukum, Warga: Belum Ada Penangkapan

Megapolitan
Dibakar Joki Tong Setan, Pemeran Tuyul Rumah Hantu Alami Luka Bakar 40 Persen

Dibakar Joki Tong Setan, Pemeran Tuyul Rumah Hantu Alami Luka Bakar 40 Persen

Megapolitan
Panitia PPDB Jakut Ingatkan Tak Ada Jalur Zonasi untuk Jenjang SMK

Panitia PPDB Jakut Ingatkan Tak Ada Jalur Zonasi untuk Jenjang SMK

Megapolitan
Pengelola Rusunawa Marunda Ternyata Belum Laporkan Kasus Penjarahan, Masih Lengkapi Berkas

Pengelola Rusunawa Marunda Ternyata Belum Laporkan Kasus Penjarahan, Masih Lengkapi Berkas

Megapolitan
Akhirnya PKS Usung Anies dan Kader Sendiri pada Pilkada Jakarta 2024

Akhirnya PKS Usung Anies dan Kader Sendiri pada Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pengalaman Buruk Rombongan Bandung Dikejar, Dipalak, dan Diancam Preman Jakarta Gara-gara Parkir

Pengalaman Buruk Rombongan Bandung Dikejar, Dipalak, dan Diancam Preman Jakarta Gara-gara Parkir

Megapolitan
Dapat Restu Maju Pilkada Bogor, Atang Trisnanto Kuatkan Tim Pemenangan

Dapat Restu Maju Pilkada Bogor, Atang Trisnanto Kuatkan Tim Pemenangan

Megapolitan
Berbagai Kendala Kartu Keluarga Saat PPDB Jalur Zonasi, Anak Baru Pindah KK Tak Terbaca Sistem

Berbagai Kendala Kartu Keluarga Saat PPDB Jalur Zonasi, Anak Baru Pindah KK Tak Terbaca Sistem

Megapolitan
Teganya 'Wedding Organizer' Tipu Calon Pengantin di Bogor, Tak Ada Dekorasi di Hari Resepsi

Teganya "Wedding Organizer" Tipu Calon Pengantin di Bogor, Tak Ada Dekorasi di Hari Resepsi

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 26 Juni 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 26 Juni 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 26 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 26 Juni 2024

Megapolitan
Pemerintah Diminta Tunjuk Perumnas untuk Kelola Rumah Subsidi agar Tepat Sasaran

Pemerintah Diminta Tunjuk Perumnas untuk Kelola Rumah Subsidi agar Tepat Sasaran

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Rumah Subsidi Pemerintah di Jarah, Pengamat : Bank dan Pemilik Tak Peduli Nilai Bangunan | Calon Pengantin Ditipu WO

[POPULER JABODETABEK] Rumah Subsidi Pemerintah di Jarah, Pengamat : Bank dan Pemilik Tak Peduli Nilai Bangunan | Calon Pengantin Ditipu WO

Megapolitan
Pemerintah Diminta Evaluasi dan Coret Pengembang Rumah Subsidi yang Bermasalah

Pemerintah Diminta Evaluasi dan Coret Pengembang Rumah Subsidi yang Bermasalah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com