DEPOK, KOMPAS.com - Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang disebut memiliki aset berupa rumah di Jalan Swadaya, RT 002 RW 03, Kelurahan Krukut, Limo, Kota Depok, Jawa Barat.
Ketua RT 002 RW 03 Devi Romey Shinta mengonfirmasi bahwa rumah tersebut milik Panji Gumilang. Menurut Devi, Panji membeli rumah itu lebih kurang 20 tahun lalu.
"Iya, itu punya dia, Panji Gumilang. (Beli rumah) dari 2000 atau 2002 ya, sudah lama itu," ungkap Devi saat ditemui di Jalan Swadaya, Jumat (23/6/2023).
Pantauan Kompas.com di lokasi, rumah itu terletak di samping kali kecil yang berada di sisi Jalan Swadaya.
Ada jembatan sepanjang 5-7 meter yang menghubungkan Jalan Swadaya dengan rumah Panji Gumilang.
Baca juga: Kemenag Akan Cabut Izin Ponpes Al-Zaytun jika Ada Pelanggaran Berat
Rumah Panji memiliki dinding pagar bata dengan gerbang kayu berwarna coklat. Pagar setinggi sekitar 2,5 meter itu berdiri di bantaran kali.
Beberapa pohon besar tumbuh di dekat dinding pagar itu, tepat di bantaran kali. Bendera Merah Putih terpasang di pagar tersebut.
Di balik pagar terdapat halaman yang cukup luas dengan sejumlah pohon besar. Dari jalan raya, tidak tampak aktivitas apa pun di dalam rumah Panji Gumilang.
Di dekat jembatan menuju rumah Panji, berderet stan jualan makanan dan minuman.
Baca juga: Ponpes Al-Zaytun, Disebut Terafiliasi NII tapi Tetap Beroperasi Selama 30 Tahun
Seorang pedagang di sana mengatakan, rumah itu tak ditinggali oleh Panji Gumilang. Menurut dia, rumah itu hanya dijaga 1-2 orang petugas satpam.
Ia juga mengaku tidak pernah melihat sosok Panji Gumilang di rumah tersebut.
"Orangnya (Panji) enggak tinggal di sini. Di situ cuma ada 1-2 satpam doang. Selama ini juga enggak pernah lihat orangnya (Panji)," tutur pedagang yang tak mau disebutkan namanya.
Penjual minuman ini sudah mengetahui bahwa pemilik rumah tersebut bernama Panji. Namun, dia baru tahu bahwa Panji adalah pimpinan Ponpes Al-Zaytun saat ponpes itu jadi sorotan.
"Sudah tahu kalau yang punya Panji, tapi baru tahu kalau Panji itu siapa setelah (Pondok Pesantren Al-Zaytun) viral," ungkap dia.
Baca juga: Kemenag Bantah Salurkan Dana Bantuan Miliaran Rupiah ke Ponpes Al-Zaytun
Sebagai informasi, Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, menjadi sorotan akibat berbagai aktivitas kontroversial di sana.
Tim Investigasi kasus Ponpes Al-Zaytun akan memanggil Panji Gumilang ke Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Jumat ini.
Ketua Tim Investigasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Firdaus Syam mengatakan, pihaknya hendak menanyakan sejumlah hal kepada Panji Gumilang, terutama terkait kontroversi yang viral di media sosial.
"Kami meminta kesediaan (Panji Gumilang) untuk hadir di Gedung Sate, Bandung," kata Firdaus.
Dia berharap Panji memenuhi panggilan tersebut dan bersikap kooperatif agar polemik ini bisa cepat selesai dan daerah Indramayu kembali kondusif.
Firdaus menjelaskan, tak semua pihak bisa mengakses Ponpes Al-Zaytun, termasuk MUI.
Bahkan, pihak Al-Zaytun sempat meminta MUI menunggu klarifikasi yang dimintanya hingga akhir 2023.
"Kami ingin ini cepat selesai, jangan sampai berlarut-larut dan membuat situasi tidak kondusif," ujar Firdaus.
Baca juga: Pemimpin Ponpes Al-Zaytun Disebut Sudah Pastikan Hadiri Undangan MUI ke Gedung Sate
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Barat Iip Hidajat membenarkan adanya pemanggilan tersebut.
"(Pemanggilan) besok di Gedung Sate. Undangannya sekarang diantar langsung oleh MUI Jabar," ucap Iip, Kamis (22/6/2023).
Iip menyampaikan, ada delapan kontroversi yang akan dikonfirmasi tim gabungan kepada Panji Gumilang.
Kedelapan pernyataan kontroversial tersebut, yakni praktik shalat Idul Fitri 1444 hijriah yang dipandang tak lazim, Al-Zaytun menganut mazhab Ahmad Soekarno, menyatakan Al Quran merupakan karangan Nabi Muhammad.
Selanjutnya, taubat zina dengan membayar uang, mengubah salam dan menyanyikan lagu yahudi, menyebut Indonesia adalah tanah suci, wanita boleh jadi imam dan khatib shalat, dan masjid tempatnya orang frustasi, kikir, dan kecewa.
"Kami sekarang sedang mengklarifikasi video tersebut dengan tim siber hoaks," jelas Iip.
Iip menyatakan, hasil pemeriksaan akan diserahkan kepada MUI pusat, sedangkan yang terkait keberlangsungan pendidikan akan menjadi urusan Kementerian Agama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.