Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RDF Plant Dinilai Bukan Solusi Tepat Usai ITF Sunter Disetop, ICEL: Keduanya Sama-sama Timbulkan Masalah Emisi Serius

Kompas.com - 28/06/2023, 07:15 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membangun dua refuse derived fuel (RDF) plant selain di tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.

Pernyataan itu diungkapkan usai Penjabat Gubernur DKI Jakarta menyampaikan proyek intermediate treatment facility (ITF) Sunter akhirnya disetop.

Kendati demikian, Kepala Divisi PengendalianPencemaran dan Kerusakan Lingkungan Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) Fajri Fadhillah menilai RDF plant bukan solusi yang tepat untuk mengatasi sampah di Jakarta.

"Buat saya seharusnya kita tidak batasi pilihan pada dua itu (ITF ataupun RDF plant)," ucap Fajri kepada Kompas.com, Selasa (27/6/2023).

Baca juga: Disetop, Proyek ITF Sunter Dinilai Hanya Memindahkan Masalah Sampah Jadi Pencemaran Udara

"Secara prinsip keduanya menggunakan cara yang serupa, yakni pembakaran. Potensi dampak signifikan dari emisinya tidak bisa diremehkan," ucap dia.

Dalam pengambilan kebijakan, kata Fajri, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus berdasarkan pada asas kecermatan, yang artinya pengambil kebijakan harus pertimbangkan berbagai informasi dan pilihan yang ada.

"Dalam masalah kali ini, pengambil kebijakan yang cermat seharusnya mempertimbangkan pilihan untuk fokus dalam pengurangan sampah sejak dari sumber," ungkap Fajri.

Hanya pindahkan ke masalah lain

Menurut Fajri, beralihnya fokus Pemprov DKI Jakarta dari ITF dengan teknologi insinerator kepada pembangunan RDF hanya seperti perpindahan dari satu teknologi yang bermasalah ke teknologi bermasalah lainnya.

"Jawaban batalnya proyek ITF Sunter itu seharusnya bukan dengan beralih pada penggunaan RDF," ungkap Fajri.

Baca juga: Tak Kaget Proyek ITF Sunter Kandas, ICEL: Biayanya Memang Mahal Sekali dan Tidak Efektif Pula

Seharusnya, kata dia, Pemprov DKI Jakarta bisa mengevaluasi berapa besar manfaatnya jika Pemprov DKI Jakarta sudah dari tahun-tahun sebelumnya fokuskan sumber daya yang ada untuk hukum dan kebijakan pengurangan sampah dari sumber.

Fajri menilai, argumen para pendukung insinerator yang bilang pengurangan sampah di sumber itu justru makan waktu lama pada akhirnya malah berbalik.

"Yang mana pembangunan insinerator juga makan waktu lama dengan jumlah biaya yang lebih mahal pula," ucap Fajri.

Atasi masalah sampah dari sumbernya

Fajri menjelaskan, sumber daya uang publik sebesar itu lebih tepat digunakan untuk upaya pengurangan sampah sejak dari sumbernya, salah satunya dari rumah tangga.

Selain itu, sampah dari sektor produksi juga harus dikendalikan lantaran produsen bisa ambil keputusan desain produk yang menimbulkan banyak sampah seperti plastik sekali pakai.

Baca juga: Jalan Panjang Proyek ITF Sunter: Digagas Era Gubernur Fauzi Bowo, Dihentikan Heru Budi

"Menurut saya lebih mendesak untuk Pemprov DKI Jakarta memperbaiki kinerja kewajiban pengurangan sampah di level rumah tangga dan produsen," kata dia.

Fajri menjelaskan, masyarakat sudah seharusnya mampu memisahkan sampah yang sudah eksis di tempat pemrosesan akhir (TPA) atau tempat pengolahan sampah Tterpadu (TPST) sebagai "legacy waste" dengan sampah yang masih bisa dicegah timbulannya.

"Nah, menurut saya fokus dan investasi terbesar harus diarahkan pada yang ke sana," kata dia.

"Pemprov DKI Jakarta lebih baik fokus pada hukum dan kebijakan yang dapat menekan timbulan sampah di level rumah tangga dan produsen," ucap Fajri melanjutkan.

Pemprov DKI juga sebaiknya menetapkan hukum dan kebijakan yang bisa mendorong tiap rumah tangga atau kawasan memilah dan mengolah sampah organik sejak dari sumber. Terlebih, jumlah sampah organik ini ada di kisaran 50 persen.

Kalau hukum dan kebijakan Pemprov DKI Jakarta bisa menyasar bagian pengurangan sampah sejak dari sumber yang dimulai dengan sampah organik, maka setengah beban dari timbulan sampah di Jakarta bisa selesai di sumber.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com