JAKARTA, KOMPAS.com - W (37) dan dua anaknya yakni K (14) dan N (15)mengalami luka bakar hingga 55 persen. Keduanya jadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) usai disiram bensin oleh suami dari W yakni US (48).
"Ibu korban lukanya 55 persen, dua anak korban juga lukanya sama," kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Sri Yatmini saat dihubungi Kompas.com, Minggu (2/7/2023).
Sri menuturkan, kejadian itu bermula saat korban W dan pelaku US terlibat cekcok di rumah kontrakannya di bilangan Cakung, Jakarta Timur, Rabu (28/6/2023) malam.
Baca juga: Pria di Cakung Bakar Istri dan Dua Anaknya, lalu Membakar Diri Sendiri
Belum diketahui penyebab cekcok yang terjadi antara US dan W.
Namun cekcok itu terus belanjut hingga membuat US naik pitam dan akhirnya menyiram bensin lalu membakar istri serta dua anaknya.
"Dua anak korban ini sedang main HP di rumah itu, jadi karena suami pada saat marah-marah itu sedang memegang botol bensin, diguyurlah ketiga korban, antara ibu dan dua anak korban itu," tutur Sri.
Pelaku yang melihat korban terbakar ikut panik. Sri menyebut, US ikut mengguyur dirinya dengan bensin.
Akibatnya, US yang saat ini sudah ditahan di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, ikut terbakar dan dirawat.
Baca juga: IPW Minta Polda Metro Jaya Libatkan Densus 88 Buru Rihana-Rihani
"Dia (pelaku) luka di bagian tangan sebelah kanan, di perut, di selangkangan atau kemaluan itu. Enggak begitu parah, cuma luka bakar 20-30 persen, tapi tingkat kesadarannya oke," jelas Sri.
Sementara untuk tiga korban lainnya, lanjut Sri, dirawat di dua rumah sakit yang berbeda.
"Tadinya di RS Islam, itu kan berbayar jadi kemarin saya pada tanggal 29 Juni, berusaha untuk merujuk kerja sama lembaga-lembaga dan kementerian untuk merujuk para korban ke RS Tarakan. Alhamdulillah, ibu dan satu anaknya sudah kami evakuasi di RS Tarakan, Jakarta Pusat supaya tidak berbayar," imbuh dia.
"Anak yang satu lagi masih di RS Koja, mungkin nanti supaya jadi satu, sedang saya upayakan untuk bisa sama-sama di RS Tarakan," lanjut Sri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.