JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa pembunuhan Ade Yunia Rizabani alias Icha, Rudolf Tobing, membacakan pleidoi atau nota pembelaannya hari ini, Rabu (5/7/2023).
Sidang pembacaan pleidoi digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Melansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), sidang dijadwalkan pukul 13.00 WIB.
Namun, sidang tidak berjalan sesuai jadwal. Pantauan Kompas.com, majelis hakim memasuki ruangan sidang sekitar pukul 16.45 WIB.
Mula-mulanya, Rudolf diberi kesempatan untuk membacakan pleidoinya terlebih dahulu.
Baca juga: Saat Rudolf Tobing Dituntut Hukuman 20 Tahun Penjara...
Rudolf membacakan pleidoi yang ditulisnya sendiri. Nota pembelaan itu ditulis tangan di sebuah kertas bergaris berukuran A5 sebanyak dua setengah halaman.
"Pertama-tama, saya ucapkan syukur kepada Tuhan Yesus Kristus, yang karena oleh kasih-Nya kepada saya," ujar Rudolf, membaca pleidoinya sambil menggunakan mic.
"Melalui pleidoi ini, dari hati yang paling dalam dan disertai penyesalan yang sangat, saya meminta maaf kepada keluarga korban atas tindakan khilaf yang telah saya lakukan yang membuat Icha meninggal dunia," lanjut dia.
Raut wajahnya serius, suaranya lantang dan jelas.
Dia meminta maaf kepada banyak orang melalui nota pembelaan itu atas perbuatannya. Kepada istrinya, anak, dan masyarakat Indonesia.
Baca juga: Rudolf Tobing Dituntut 20 Tahun Penjara, Keluarga Korban Kecewa
Pria kelahiran 24 November 1986 itu juga turut memohon kepada hakim agar diberi keringanan masa hukuman.
Sebab, Rudolf ingin mendapat kesempatan mendidik anak dan kembali berkumpul dengan keluarga.
"Saya berjanji. Saya pasti menjadi pribadi yang lebih baik. Tidak hanya untuk anak dan istri saya, tapi untuk semua orang," lanjut dia.
Untuk diketahui, Rudolf Tobing menerima tuntutan hukuman 20 tahun penjara sebab dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan terhadap Icha oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Terdakwa terbukti bersalah dalam tidak pidana dengan disengaja dan direncanakan terlebih dahulu," kata jaksa.
Baca juga: Terisak saat Dituntut Penjara 20 Tahun, Rudolf Tobing: Sangat Berat, tapi Aku Terima