JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengajak pemerintah provinsi (pemprov) DKI untuk duduk bareng membahas nasib warga Kampung Bayam saat Jakarta International Stadium (JIS) direnovasi.
Untuk diketahui, permukiman warga Kampung Bayam itu lokasinya tak jauh dari JIS.
Adapun JIS akan direnovasi agar kualitasnya sesuai dengan standarisasi FIFA, guna menyambut perhelatan Piala Dunia U-17 yang akan digelar di Indonesia.
"Nah makannya untuk soal Kampung Bayam kita duduk nih antara eksekutif dan DPRD mau diapain sih ini. Kan harus dicari solusinya tidak mungkin memikirkan ego sana sini," ujar Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis (6/7/2023).
Baca juga: Tak Kunjung Dapat Hunian di KSB, Warga Kampung Bayam Disarankan Pindah ke Rusun Lain
Sejumlah rumah warga itu sebelumnya telah ditertibkan. Mareka telah ditawarkan untuk tinggal di rumah susun (rusun) Kampung Susun Bayam (KSB), Pademangan.
Prasetyo mengatakan, Pemprov DKI Jakarta diminta untuk memberikan solusi lain kepada warga Kampung Bayam yang saat ini lahan tempat tinggalnya akan dibangun infrastruktur JIS.
"Kan kalau pemerintah daerah semasa pak Jokowi-Ahok itu ada ganti untung, tinggal ganti untung saja. Jadi bukan ganti rugi. Kalau ganti rugi ya pasti mereka akan ribut. Solusinya ya seperti itu kalau saya sebagai pribadi," ucap Prasetyo.
Baca juga: Polemik JIS Kian Panjang, DPRD DKI: Hindari Nyinyir yang Tak Perlu
Prasetyo mengaku belum mengetahui soal kompensasi yang diterima oleh warga dari Pemprov DKI, termasuk soal ganti untung.
"Belum tahu saya. Saya lima tahun lalu vakum dan tidak mengerti. Mungkin, ini jalan yang terbaik untuk JIS ke depan. Karena kiri, kanan, tengah dan depan (JIS) itu harus segera diperbaiki supaya itu jadi stadion kebanggaan," ucap Prasetyo.
Untuk diketahui, warga Kampung Bayam sejatinya merupakan penghuni KSB. Namun, KSB sendiri masih belum bisa dihuni hingga saat ini.
Salah satu BUMD DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo, merupakan pengelola sekaligus pemilik aset KSB.
Namun, lahan tempat KSB itu berdiri merupakan aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Vice President Corporate Secretary PT Jakpro Syachrial Syarif sebelumnya berdalih, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hingga saat ini belum memberikan legalitas secara resmi kepada Jakpro untuk mengelola KSB.
Walhasil, warga Kampung Bayam belum bisa menghuni KSB hingga saat ini.
"Yang jelas, kami masih berdiskusi dengan dinas di Pemprov (DKI) untuk memberikan legalitas ke kami untuk menyewakan (KSB)," ujar Syachrial, Senin (20/2/2023).
Baca juga: Soal Rumput JIS Disebut Belum Standar, Ketua DPRD DKI: Itu yang Tentukan FIFA
Di sisi lain, kata Syachrial, Jakpro juga harus mengetahui sampai kapan BUMD DKI Jakarta itu harus mengelola KSB. Sebab, kepemilikan bangunan KSB beserta lahan tempat berdirinya rusun tersebut berbeda.
"Kalau kami bilangnya bukan kendala, tapi lebih kepada proses legalisasi," tutur Syachrial.
"Siapa yang pengelola sebenarnya dan sampai kapan pengelolaan itu, karena kepemilikan lahan dan gedung itu kan kepemilikannya berbeda," sambung dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.