Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Hasil Penipuan "Preorder" iPhone Rihana-Rihani Diduga Mengalir ke Barang Pribadi hingga Investasi Saham

Kompas.com - 07/07/2023, 10:53 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya masih mendalami aliran uang si kembar Rihana-Rihani dari hasil penipuan bermodus preorder iPhone dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 35 miliar.

Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya menggeledah unit di Apartemen M Town, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, tempat si kembar Rihana-Rihani ditangkap, Rabu (5/7/2023) malam.

Unit apartemen ini digeledah setelah polisi menyita beberapa barang pribadi Rihana-Rihani di Perumahan Greenwood, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Baca juga: Polisi Akan Sita Akun Instagram Rihana-Rihani yang Digunakan untuk Penipuan Preorder iPhone

"Kami dapat buku rekening. Ini lagi mau koordinasi pihak terkait perbankan, dan lain-lain," kata Reza kepada wartawan, Kamis (6/7/2023).

Penyidik juga telah menyita sebuah buku rekening bank di Apartemen M Town dan segera berkoordinasi kepada bank tersebut.

Reza mengungkapkan, rekening ini dipakai Rihana-Rihani untuk menjalankan transaksi penipuan bermodus preorder Iphone.

"Kami kembangkan lagi dan kami koordinasi sama pihak bank terkait untuk kita buka rekening ini, aliran uangnya kemana saja," katanya.

Baca juga: 20 Barang Pribadi Milik Rihana-Rihani Disita Polisi, Diduga Dibeli dari Hasil Menipu

Barang pribadi disita

Polda Metro Jaya hingga saat ini telah menyita 20 barang pribadi milik tersangka penipuan si kembar Rihana dan Rihani.

Adapun 20 barang pribadi milik Rihana-Rihani itu, di antaranya sofa, lemari, microwave, vacuum cleaner, dan buku rekening. Barang-barang itu diduga dibeli dari hasil kejahatannya.

"Kami dapati barang-barang yang diduga hasil dari kejahatan. Sejauh ini masih berupa barang untuk kehidupan sehari-hari," kata Reza.

Baca juga: Geledah Apartemen Sewaan Rihana-Rihani, Polisi Temukan Buku Rekening untuk Transaksi dengan Korban

Dalami dugaan aliran uang ke investasi saham

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih mendalami dugaan aliran uang para korban Rihana-Rihani untuk investasi saham.

Hal ini dilakuan lantaran total kerugian yang dialami sejumlah korban kurang lebih Rp35 miliar.

Kendati demikian, Reza menjelaskan, sampai saat ini belum ditemukan bukti kedua kakak-beradik itu berinvestasi di saham.

"Sampai saat ini belum ditemukan fakta apakah digunakan untuk investasi atau trading lainnya, " kata Reza, dilansir dari Antara, Kamis.

Namun, kata Reza, polisi akan tetap mendalami dugaan investasi saham tersebut.

"Kami masih melakukan pendalaman terhadap fakta-fakta yang ada dan akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait, " katanya.

Baca juga: Tak Pandang Bulu, Si Kembar Penipu iPhone Rihana-Rihani Sikat Sahabat dan Keluarga Sendiri

Mutasi rekening capai Rp 86 miliar

Polda Metro Jaya akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mencari korban lain dari kasus penipuan preorder iPhone Rihana dan Rihani.

Diketahui saat ini, Polda Metro mencatat ada 18 korban yang membuat laporan pada kasus penipuan si kembar Rihana-Rihani dengan modus skema ponzi.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, korban Rihana-Rihani diperkirakan lebih dari 18 orang.

"Nanti berkoordinasi dengan PPATK dan lain sebagainya untuk mencari korban-korban yang lainnya," ujar Hengki, Rabu (5/7/2023).

Baca juga: Ragam Kejahatan Rihana-Rihani Selain Penipuan iPhone, Bawa Kabur Mobil Rental sampai Tak Gaji ART

Adapun PPATK sebelumnya menyatakan, mutasi rekening si kembar penipu, Rihana dan Rihani, mencapai Rp 86 miliar.

"Itu (nilai mutasi capai Rp 86 miliar) dugaan nilai pembelian produk iPhone saja," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, dilansir dari Tribundepok.com, Sabtu (1/7/2023).

Akan tetapi, Ivan tak menjelaskan secara rinci berapa nilai mutasi yang ada pada rekening si kembar, selain penipuan iPhone. Seperti diketahui, Rihana-Rihani juga terlibat penipuan mobil rental.

Ivan hanya menyebutkan, total mutasi dari 21 rekening si kembar sudah diblokir dan diserahkan kepada penyidik.

Baca juga: Polisi Datangi Rumah Ketua RW di Ciputat, Cari Barang Bukti Hasil Penipuan Rihana-Rihani

Akun medsos bakal disita

Polisi akan menyita akun Instagram milik si kembar tersangka penipuan modus preorder iPhone Rihana dan Rihani.

Diketahui, Rihana-Rihani melakukan aksi penipuan dengan skema ponzi melalui akun Instagramnya.

Reza mengatakan, timnya akan berkoordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Akun Instagram yang digunakan Rihana-Rihani menjadi bukti dalam kasus penipuan ini.

(Penulis : Rizky Syahrial, Ilham Kausar (Antara) | Editor : Nursita Sari, Jessi Carina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Lawan Petugas Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Lawan Petugas Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Megapolitan
Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Megapolitan
Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa 'Debt Collector' yang Berkali-kali 'Mangkal' di Wilayahnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa "Debt Collector" yang Berkali-kali "Mangkal" di Wilayahnya

Megapolitan
Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Pilkada Jakarta 2024: Menguji Eksistensi Masyarakat Jaringan

Pilkada Jakarta 2024: Menguji Eksistensi Masyarakat Jaringan

Megapolitan
Jalur, Kuota, dan Syarat PPDB SMA, SMK, dan SLB Kota Bogor 2024

Jalur, Kuota, dan Syarat PPDB SMA, SMK, dan SLB Kota Bogor 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 1 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 1 Juni 2024

Megapolitan
Nama Kaesang dan Anies di Bursa Pilkada Jakarta, Prediksi Pertarungan Sengit bak Pilpres 2024

Nama Kaesang dan Anies di Bursa Pilkada Jakarta, Prediksi Pertarungan Sengit bak Pilpres 2024

Megapolitan
6 Orang Ditangkap Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Polisi Ungkap Peran Masing-masing

6 Orang Ditangkap Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Polisi Ungkap Peran Masing-masing

Megapolitan
Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS, Massa Serukan Pembebasan Perempuan

Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS, Massa Serukan Pembebasan Perempuan

Megapolitan
8 Mobil Mewah Disita Polisi Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Ada Tesla, Lexus, dan Mercy

8 Mobil Mewah Disita Polisi Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Ada Tesla, Lexus, dan Mercy

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Ketua RW di Cilincing Usir Paksa 'Debt Collector' yang Mangkal di Wilayahnya | Cerita Penumpang MRT Saat Detik-detik Besi Ribar Jatuh ke Lintasan Kereta

[POPULER JABODETABEK] Ketua RW di Cilincing Usir Paksa "Debt Collector" yang Mangkal di Wilayahnya | Cerita Penumpang MRT Saat Detik-detik Besi Ribar Jatuh ke Lintasan Kereta

Megapolitan
Polisi Tangkap 6 Orang Terkait Penggunaan Pelat Palsu DPR, Salah Satunya Pengacara

Polisi Tangkap 6 Orang Terkait Penggunaan Pelat Palsu DPR, Salah Satunya Pengacara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam Ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam Ini Cerah Berawan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com