JAKARTA, KOMPAS.com - Ajun Inspektur Dua (Aipda) M yang terlibat sindikat penjualan ginjal ke Kamboja, memiliki sejumlah peran.
Pertama, Aipda M mengkhianati institusinya sendiri dengan membantu anggota sindikat agar tidak terlacak keberadaannya oleh aparat.
"Dia ini anggota yang berusaha mencegah, merintangi, baik langsung atau tidak langsung proses penyidikan yang dilakukan tim gabungan yaitu dengan cara menyuruh membuang hp, berpindah-pindah tempat, pada intinya adalah menghindari pengejaran dari pihak kepolisian," jelas Hengki di Polda Metro Jaya, Kamis (20/7/2023).
Baca juga: Oknum Polisi Terlibat Sindikat Jual Beli Ginjal Internasional, Dibayar Ratusan Juta
Selain itu, Aipda M juga berperan untuk meyakinkan para korban yang hendak menjadi pendonor ginjal.
Dengan statusnya sebagai anggota Polri, ia meyakinkan korban bahwa langkah mereka menjual ginjal bakal aman dari sanksi hukum.
"(Aipda M) menyatakan jika yang bersangkutan bisa mengurus agar tidak dilanjutkan kasusnya," kata Hengki lagi.
Dari kejahatannya itu Aipda M menerima uang imbalan hingga Rp 612 juta.
Baca juga: Petugas Imigrasi Terlibat Sindikat Jual Ginjal ke Kamboja, Ini Perannya
Selain Aipda M, polisi juga menetapkan satu orang oknum petugas imigrasi berinisial HA.
Oknum itu diketahui menerima uang Rp 3,2-Rp 3,5 juta dari setiap satu orang pendonor yang berangkat.
Oknum petugas imigrasi itu diduga ikut berperan memalsukan surat rekomendasi untuk pendonor berangkat ke luar negeri.
"Keberangkatan ke luar negeri, ternyata mereka memalsukan rekomendasi dari beberapa perusahaan seolah-olah akan family gathering ke luar negeri," jelas Hengki.
"Apabila ditanya petugas imigrasi akan kemana, family gathering, ini surat rekomendasi. Ini ada dua perusahaan yang dipalsu oleh kelompok ini, seolah-olah akan family gathering, termasuk stempelnya," sambung dia.
Baca juga: Polisi Tangkap 12 Orang Sindikat Jual-Beli Ginjal Internasional
Sementara 10 orang lainnya memiliki peran yang berbeda-beda.
"Dari 10 orang, 9 adalah mantan pendonor. Kemudian ini ada koordinator secara keseluruhan, atas nama tersangka H, ini menghubungkan Indonesia dan Kamboja," ujar Hengky
"Kemudian koordinator Indonesia atas nama Septian. Kemudian khusus yang melayani, menghubungkan Kamboja dengan rumah sakit, menjemput calon pendonor, ini sudah ditangkap juga. Ini sudah kami kejar ke Kamboja. Kami tangkap atas nama Lukman," kata Hengky lagi.