JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Cilandak menangkap RR (29), seorang sekuriti salah satu sekolah di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, karena mengedarkan sabu.
Kapolsek Cilandak Kompol Wahid Key mengatakan, penangkapan RR dilakukan pada Senin (17/7/2023) lalu. Saat itu, pelaku sedang bertugas di sekolah tersebut.
Wahid menambahkan, RR dan petugas kepolisian terlibat kejar-kejaran dalam proses penangkapan itu.
"RR yang sedang bertugas di sekolah berusaha melarikan diri, namun akhirnya tertangkap," ujar Wahid kepada wartawan, Senin (24/7/2023).
Baca juga: Dulu Sempat Ditangkap Karena Sabu, Kini Aktor Bobby Joseph Diamankan Karena Tembakau Sintetis
Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa sabu dalam kemasan siap edar.
"Dari tangan tersangka diamankan beberapa paket sabu siap edar," ungkap Wahid.
Kata Wahid, seorang sekuriti rekan kerja RR di sekolah itu juga ditangkap dengan barang bukti sabu yang dibeli dari pelaku.
Usai diselidiki, RR ternyata sudah satu tahun menjual sabu kepada kerabat dekatnya.
"Salah satunya, rekan seprofesi dengan pelaku di sekolah tersebut," ujar Wahid.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.