Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa UI Pembunuh Juniornya di Kukusan Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Kompas.com - 05/08/2023, 13:52 WIB
M Chaerul Halim,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Polres Metro Depok menetapkan seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) berinisial AAB (23) sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap juniornya, MNZ (19).

Wakil Kasatreskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan mengatakan, AAB diduga membunuh korban dengan cara menusuknya secara berkali-kali.

Bahkan, kata Nirwan, pisau yang digunakan pelaku untuk membunuh korban sudah disiapkan sebelumnya.

"Pasal 340 (tentang pembunuhan berencana) atau 338 (pembunuhan) KUHP. Ancamannya bisa hukuman mati atau seumur hidup, minimal 20 tahun," kata Nirwan saat konferensi pers di Mapolres Depok, Sabtu (5/8/2023).

Baca juga: Fakta Mahasiswa UI Tusuk Juniornya Berkali-kali hingga Tewas

Nirwan mengatakan, AAB membunuh adik tingkatnya dengan motif ingin menguasai harta korban.

AAB diketahui terlilit tagihan pinjaman online (pinjol) plus mengalami kerugian akibat investasi kripto.

"Motifnya adalah karena pelaku ini mengalami kerugian dari investasi online kripto, hingga banyak utangnya termasuk pinjol dan juga kepada korban. Karena terdesak utang itu, ia berpikir untuk menguasai barang-barang korban," ucap Nirwan.

Adapun pembunuhan terjadi pada Rabu (2/8/2023). Namun, jenazah korban baru ditemukan pada Jumat atau dua hari setelah pembunuhan.

Baca juga: Usai Bunuh Juniornya, Mahasiswa UI Sempat Ingin Hilangkan Jejak

Penemuan jenazah itu bermula saat keluarga korban tak bisa menghubungi MNZ. Kemudian, salah satu kerabat korban mengunjungi indekos MNZ di Kukusan.

Menurut Nirwan, kerabat korban berkali-kali mengetuk pintu indekos MNZ. Namun, MNZ tak kunjung merespons. Kerabat korban lalu meminta penjaga indekos agar membuka kamar MNZ.

"Digedor sama keluarganya (korban) enggak bisa, soalnya pintu (kamar MNZ) dikunci. Jadi minta ke penjaga kosan (untuk membuka kamar MNZ)," urai Nirwan.

Penjaga indekos dan kerabat korban lantas menemukan jenazah MNZ yang terbungkus plastik hitam di kolong tempat tidur.

Setelah jenazah ditemukan, polisi memeriksa sejumlah saksi dan menangkap AAB di hari yang sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Megapolitan
BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

Megapolitan
Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Megapolitan
Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Megapolitan
KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

Megapolitan
BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

Megapolitan
Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Megapolitan
Bus Transjakarta Bisa Dilacak 'Real Time' di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Bus Transjakarta Bisa Dilacak "Real Time" di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Megapolitan
Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Megapolitan
Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Megapolitan
KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Megapolitan
Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim 'Selamatkan' 830.000 Jiwa

Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim "Selamatkan" 830.000 Jiwa

Megapolitan
Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Megapolitan
Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com