DEPOK, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Depok menilai kenaikan tarif layanan kesehatan puskesmas sebagai kebijakan yang tak berpihak kepada masyarakat.
"Yang jelas gini, kebijakan ini (kenaikan tarif puskesmas) tidak berpihak kepada masyarakat," tegas Wakil Ketua DPD PSI Kota Depok Icuk Pramana Putra melalui sambungan telepon, Selasa (8/8/2023).
Kata dia, Pemkot Depok seharusnya menggratiskan pelayanan di puskesmas.
Di satu sisi, Pemkot Depok malah menaikkan tarif puskesmas menjadi Rp 10.000 hingga Rp 30.000 dari yang sebelumnya hanya Rp 2.000.
Baca juga: Soal Tarif Puskesmas Depok, PSI Ingatkan 20 Persen APBD Harus Dialokasi untuk Kesehatan
"Kalau fokusnya Pemkot Depok saat ini melakukan pelayanan kesehatan masyarakat, harusnya bukan dinaikkan, harusnya malah jadi gratis," urai Icuk.
Ia menyebutkan, tarif puskesmas Rp 10.000 bisa jadi tidak terlalu mahal bagi sebagian masyarakat.
Namun, bisa jadi sebagian masyarakat justru merasa berkeberatan dengan nominal Rp 10.000 tersebut.
"Mungkin hanya Rp 10.000, buat sebagian masyarakat tidak terlalu berat. Tapi, kalau yang sudah dalam kondisi tidak memungkinkan buat memiliki uang, bagaimana?" tutur Icuk.
Sebagai informasi, Wali Kota Depok M Idris menaikkan tarif pelayanan kesehatan di puskesmas se-kota tersebut.
Baca juga: Kenaikan Tarif Puskesmas Depok hingga 5 Kali Lipat Tuai Kritik Keras...
Sebab, menurut Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, puskesmas di sana sudah berstatus BLUD.
Dengan demikian, puskesmas diminta mencari keuangan secara mandiri.
Puskesmas di Depok juga diminta agar tidak membebani APBD.
Kenaikan tarif puskesmas itu tercantum dalam Peraturan Wali Kota Depok Nomor 64 Tahun 2023 tentang Pedoman Umum dan Penetapan Tarif Pelayanan BLUD.
Kini, tarif pelayanan puskesmas dipatok Rp 10.000-Rp 30.000. Sebelumnya, tarif puskesmas hanya Rp 2.000 untuk semua kategori.
Tarif pelayanan baru itu berlaku mulai 7 Agustus 2023.