JAKARTA KOMPAS.com - Mellisa Anggraini, kuasa hukum finalis Miss Universe Indonesia yang diduga menjadi korban pelecehan, meminta polisi untuk bergerak cepat dalam mengusut kasus ini.
Sebab, semakin lama dugaan pelecehan ini diusut, kemungkinan besar para pelaku akan menghilangkan barang bukti.
"Mudah-mudahan polisi bisa cepat mengusut kasus ini. Jangan berlarut-larut. Jangan sampai ada pihak yang menghilangkan barang bukti, playing victim, dan lain sebagainya," ujar dia saat jumpa pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).
Baca juga: Finalis Miss Universe Khawatir Terekam CCTV Saat Diminta Lepas Busana di Ballroom Hotel
Selain itu, Mellisa menilai, pelecehan yang dilakukan dalam balutan agenda body checking itu telah menyakiti banyak pihak.
Tidak hanya hati para finalis, tapi mungkin hati para orangtua yang mengetahui anak-anaknya diperlakukan tak senonoh.
"Adik-adik ini (finalis Miss Universe Indonesia) kalau ganti pakaian di depan ayahnya sendiri saja pasti malu. Apalagi di hadapan banyak orang dan ada laki-laki asing. Tentu menyakitkan perasaan mereka, apalagi orangtuanya," tutur dia.
Lebih lanjut, Mellisa menilai perlakuan yang dilakukan oknum event organizer (EO) justru menjelekkan citra perempuan di Indonesia.
Padahal, Miss Universe Indonesia diadakan untuk meningkatkan nilai perempuan di Tanah Air.
"Body checking ini menjadikan mereka (para finalis) hanya sebagai objek. Sebab tujuannya apa melakukan itu? Motifnya apa? Jadi ini sangat mengecewakan, ya," imbuh Mellisa.
Sebagai informasi, agenda body checking yang dilakukan oknum EO terjadi pada 1 Agustus 2023 di sebuah ballroom hotel di DKI Jakarta.
Hal itu diketahui terjadi sebelum gelaran grand final Miss Universe Indonesia dilakukan.
Adapun body checking sebenarnya tidak ada di dalam susunan acara. Sebab, agenda itu tiba-tiba dilakukan di tengah-tengah acara fitting baju.
Peristiwa pelecehan ini juga telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan diwakilkan oleh salah satu korban berinisial N.
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/4598/VII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 7 Agustus 2023.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.