JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Buruh dan sejumlah organisasi buruh mengancam mogok nasional apabila tuntutannya tak dipenuhi.
Ancaman itu disampaikan saat mereka melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2023).
"Kami mempersiapkan mogok nasional, (yaitu) berhenti, setop produksi (oleh) lima juta buruh seluruh Indonesia," ujar Presiden Partai Buruh Said Iqbal.
"Melibatkan 100.000 pabrik-pabrik akan berhenti, begitu pula dengan sopir-sopir pelabuhan dan bandara," tambah dia.
Baca juga: Massa Buruh Demo di Patung Kuda, Ini Enam Tuntutannya
Dalam demo itu, massa buruh menyampaikan enam tuntutan, di antaranya menuntut pemerintah mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja, menaikkan upah minimum buruh sebesar 15 persen pada 2024, dan mencabut presidential threshold 20 persen.
Tuntutan selanjutnya, meminta pemerintah merevisi parliamentary threshold menjadi empat persen dari total kursi DPR RI, lalu mencabut UU Kesehatan, serta mewujudkan jaminan sosial JS3H, reforma agraria, kedaulatan pangan, dan RUU PPRT.
"Enam isu ini dibawa serentak dan akan aksi terus-menerus!" seru Said.
Baca juga: Demo Buruh di Patung Kuda, Sejumlah Rute Bus Transjakarta Dialihkan
Adapun aksi ini diikuti empat konfederasi serikat buruh, 60 federasi pekerja nasional, Serikat Petani Indonesia, Urban Konsorsium, Jala Pembantu Rumah Tangga (PRT), Buruh Migran, Organisasi Perempuan Percaya, dan lainnya.
Pantauan Kompas.com, orasi masih berlangsung. Para buruh berorasi sambil diselingi menyanyikan lagu wajib nasional seperti "Halo-halo Bandung".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.