Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota LMK Mengadu Dilecehkan Ketua RW, Surat ke Kelurahan Pluit "Dicuekin"

Kompas.com - 10/08/2023, 11:51 WIB
Baharudin Al Farisi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) berinisial RI telah mengadukan dugaan pelecehan oleh Ketua RW 06 berinisial ST ke Kelurahan Pluit.

Kuasa hukum RI, Steven Gono mengatakan, surat aduan tersebut sudah dua kali dilayangkan ke kelurahan.

"Kami sudah bersurat secara resmi sebanyak dua kali, tapi belum ada tanggapan," kata Steven saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (9/8/2023).

Baca juga: Ketua RW di Pluit Disebut Berulang Kali Lakukan Pelecehan Seksual Verbal ke Warganya

RI melayangkan surat itu usai menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) tentang penetapan tersangka ST dari Polres Metro Jakarta Utara.

Surat tersebut berisi permintaan agar ST sebagai dinonaktifkan sebagai Ketua RW 06 Kelurahan Pluit.

"Isi suratnya permintaan untuk dinonaktifkan karena sudah melanggar Pergub. Iya (belum ada tanggapan), kelurahan terkesan mengulur waktu dan melindungi pihak RW," ucap Steven.

Dalam sebuah forum musyawarah, RI pernah menyampaikan telah melaporkan ST ke polisi atas dugaan pelecehan seksual.

Forum ini berlangsung sewaktu Sumarno masih menjabat sebagai Lurah Pluit hingga akhirnya kini digantikan Yason Simanjuntak sebagai Pelaksana tugas (Plt).

Baca juga: Ketua RW di Pluit Lecehkan Anggota LMK Setahun Lalu, Baru Sekarang Jadi Tersangka

"Terus tanya ke pihak Kelurahan, 'kalau misalkan Ketua RW ini cacat hukum, apakah bisa dinonaktifkan?'. Dari pihak Kelurahan pada saat itu langsung mengiyakan, 'bisa', katanya. Tapi, buktinya sampai sekarang enggak ada," imbuh Steven.

Atas dasar keresahan ini, RI bakal ke Balai Kota untuk bertemu Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan melaporkan apa yang dia alami.

Hingga berita ini ditayangkan, Kompas.com berupaya menghubungi Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh.

Hal ini untuk memastikan ST telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual sesuai dengan SP2HP yang diterima Steven.

Kompas.com juga mencoba menghubungi Plt Lurah Pluit Yason Simanjuntak untuk mengonfirmasi soal laporan korban.

Kendati demikian, belum ada jawaban atas hal tersebut.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula pada Juni 2022, saat RI menerima telepon dari ST pukul 10.00 WIB.

Baca juga: Ketua RW di Pluit Diduga Lecehkan Rekan Kerja, Lontarkan Ucapan Bernada Seksual di Telepon

Dalam perbincangkan mereka, ST selalu mengarahkan pembicaraan yang bersifat seksual. RI sudah mengalihkan pembahasan, tetapi Ketua RW kembali membahasnya.

Kepada Steven, RI mengaku mengalami dugaan pelecehan ini bukan hanya sekali. Oleh karena itu, dia sengaja merekam perbincangannya dengan ST melalui telepon sebagai alat bukti.

Berbekal hal tersebut, RI melaporkan ST ke Polres Metro Jakarta Utara pada 30 November 2022.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1057/XI/2022/SPKT/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA.

Dalam kasus ini, ST dilaporkan dengan Pasal 5 Undang Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah Dievakuasi, Bangkai Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Dibawa ke Bandara Pondok Cabe

Sudah Dievakuasi, Bangkai Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Dibawa ke Bandara Pondok Cabe

Megapolitan
Tiga Jenazah Korban Pesawat Jatuh Telah Dibawa Pulang Keluarga dari RS Polri

Tiga Jenazah Korban Pesawat Jatuh Telah Dibawa Pulang Keluarga dari RS Polri

Megapolitan
Marak Kasus Curanmor di Tanjung Priok, Polisi Imbau Masyarakat Kunci Ganda Kendaraan

Marak Kasus Curanmor di Tanjung Priok, Polisi Imbau Masyarakat Kunci Ganda Kendaraan

Megapolitan
'Berkah' di Balik Sumpeknya Macet Jakarta, Jambret Pun Terjebak Tak Bisa Kabur

"Berkah" di Balik Sumpeknya Macet Jakarta, Jambret Pun Terjebak Tak Bisa Kabur

Megapolitan
Ibu di Tanjung Priok Dikira Penculik, Ternyata Ingin Cari Anak Kandung yang Lama Terpisah

Ibu di Tanjung Priok Dikira Penculik, Ternyata Ingin Cari Anak Kandung yang Lama Terpisah

Megapolitan
Dituduh Ingin Culik Anak, Seorang Ibu di Tanjung Priok Diamuk Warga

Dituduh Ingin Culik Anak, Seorang Ibu di Tanjung Priok Diamuk Warga

Megapolitan
KNKT Bakal Cek Percakapan Menara Pengawas dan Pilot Pesawat yang Jatuh di BSD

KNKT Bakal Cek Percakapan Menara Pengawas dan Pilot Pesawat yang Jatuh di BSD

Megapolitan
Mekanisme Pendaftaran PPDB di Jakarta 2024 dan Cara Pengajuan Akunnya

Mekanisme Pendaftaran PPDB di Jakarta 2024 dan Cara Pengajuan Akunnya

Megapolitan
Cerita Saksi Mata Jatuhnya Pesawat di BSD, Sempat Berputar-putar, Tabrak Pohon lalu Menghantam Tanah

Cerita Saksi Mata Jatuhnya Pesawat di BSD, Sempat Berputar-putar, Tabrak Pohon lalu Menghantam Tanah

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 20 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 20 Mei 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 20 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 20 Mei 2024

Megapolitan
Modus Maling Motor di Jakut, Cegat Korban di Tengah Jalan dan Tuduh Tusuk Orang

Modus Maling Motor di Jakut, Cegat Korban di Tengah Jalan dan Tuduh Tusuk Orang

Megapolitan
Detik-detik Terjatuhnya Pesawat Latih di BSD, Pilot Serukan 'Mayday!' lalu Hilang Kontak

Detik-detik Terjatuhnya Pesawat Latih di BSD, Pilot Serukan "Mayday!" lalu Hilang Kontak

Megapolitan
Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas

Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas

Megapolitan
Polisi: Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh dan Tak Ada Luka Bakar

Polisi: Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh dan Tak Ada Luka Bakar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com