JAKARTA, KOMPAS.com - Muhammad Rullyandi, ahli dalam gugatan yang diajukan eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman di PTUN Jakarta, melaporkan advokat bernama Zico Leonard Djagardo Simanjuntak ke polisi.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Jayabaya itu melaporkan Zico ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.
Zico merupakan orang yang melaporkan Anwar ke Majelis Kehormatan MK (MKMK) atas dugaan pelanggaran kode etik pada Senin (13/5/2024).
Baca juga: Saat Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke MKMK, Persoalan Etik yang Berulang...
“Dengan adanya pemberitaan yang tidak benar di berbagai media, saya melaporkan Zico Leonard Djagardo ke Polda Metro Jaya,” ujar Rullyandi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/5/2024) malam.
Rullyandi mengatakan, Zico telah membuat pernyataan yang kurang tepat di berbagai media nasional.
Zico disebut menyampaikan bahwa Rullyandi ditunjuk langsung oleh adik ipar Presiden Joko Widodo sebagai Ahli Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Pemerintahan dalam dalam sidang di PTUN Jakarta.
“Saya merasa difitnah, saya tidak pernah diminta secara langsung oleh Bapak Profesor Doktor Anwar Usman (sebagai ahli) dalam perkara gugatannya di PTUN Jakarta,” tutur pria yang juga dosen di Fakultas Hukum Universitas Jayabaya.
Rullyandi menegaskan, pihak yang memintanya untuk hadir di persidangan sebagai ahli adalah kuasa hukum Anwar.
Kuasa hukum Anwar mengirimkan surat resmi kepadanya melalui Dekan Fakultas Hukum Universitas Jayabaya.
Baca juga: MKMK Diminta Pecat Anwar Usman Usai Sewa Pengacara KPU untuk Lawan MK di PTUN
Surat itu dikirimkan langsung oleh Kantor Hukum Franky Simbolon dan Rekan pada 18 April 2024.
“Saya diminta oleh kuasa hukum (Anwar) yang kemudian saya mendapat tugas dari tempat saya mengajar di FH Universitas Jayabaya untuk menghadiri persidangan gugatan pengadilan PTUN Jakarta mengenai persoalan pemberhentian Penggugat, dalam hal ini Anwar Usman atas jabatannya sebagai ketua MK,” ungkap dia.
Atas dasar itu, kata Rullyandi, dirinya melaporkan Zico ke polisi.
Menurut dia, Zico sudah mencemarkan nama baiknya dengan membuat pernyataan yang tak sesuai dengan fakta.
“Penggugat Bapak Anwar Usman, Zico Leonardo, tidak benar dalam menyampaikan pemberitaan. Saya merasa nama baik saya telah dicemarkan dan ini merupakan suatu fitnah. Tidak sesuai dengan faktanya,” imbuh dia.
Rullyandi membuat laporan ke polisi pada 14 Mei 2024.