Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Geledah Rumah di Bekasi, Diduga Terkait Korupsi Sistem Proteksi TKI

Kompas.com - 18/08/2023, 19:05 WIB
Firda Janati,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah rumah di Perum Taman Kota, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jumat (18/8/2023).

Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan penggeledahan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Penggeledahan diduga terkait dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI).

Dari pantauan Kompas.com, sekitar pukul 16.40 WIB, beberapa anggota KPK tengah bersiap meninggalkan lokasi. Namun, mereka tidak memberikan keterangan apa pun.

Setelah penggeledahan selesai, kondisi rumah dari luar tampak sepi. Satpam kompleks bernama Parman menuturkan, ada sekitar 2-3 mobil yang datang.

"Saya kan jaga di depan tadi. Tadi lewat ada tiga atau dua mobil (dari KPK). Habis ashar," tutur Parman saat ditemui di lokasi, Jumat.

Baca juga: KPK Geledah Kantor Kemenaker, Diduga Terkait Sistem Proteksi TKI

Akan tetapi, Parman tidak mengetahui sejak pukul berapa penggeledahan di rumah itu dilakukan hingga selesai.

Kompas.com menunggu beberapa jam di lokasi, tetapi tidak ada satu pun penghuni rumah yang keluar untuk memberikan keterangan berkait penggeledahan.

Lampu penerangan di luar rumah mewah itu pun tidak dinyalakan. Padahal, terdapat mobil dan dua motor di dalam garasi.

Sebelumnya diberitakan, KPK menggeledah Kantor Kemenaker di Jalan Gatot Subroto, Kavling 51, Jakarta Selatan, Jumat.

Baca juga: Tiga Anggota Polri Beli Senjata Api Ilegal di Tempat yang Sama dengan Terduga Teroris di Bekasi

Berdasarkan sumber Kompas.com, penggeledahan itu terkait dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI.

"Kaitan pengadaan sistem proteksi TKI," kata sumber Kompas.com, Jumat.

Selain di Kemenaker, tim penyidik juga bergerak menggeledah rumah di Perum Taman Kota Blok B2 Nomor 9, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata hanya mengatakan, pemanggilan saksi, penggeledahan, maupun penyitaan barang bukti merupakan urusan tim penyidik.

"Pimpinan tidak terlibat dalam ketiga kegiatan yang dilakukan penyidik tersebut," kata Alex.

Untuk diketahui, upaya paksa penggeledahan hanya bisa dilakukan ketika suatu perkara sudah naik ke tahap penyidikan dan terdapat pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemeriksaan Kesehatan Mental Ibu yang Cabuli Anak Kandungnya Rampung, tapi Belum Ada Kesimpulan

Pemeriksaan Kesehatan Mental Ibu yang Cabuli Anak Kandungnya Rampung, tapi Belum Ada Kesimpulan

Megapolitan
'Perjuangan Mencari Kerja Memang Sesusah Itu...'

"Perjuangan Mencari Kerja Memang Sesusah Itu..."

Megapolitan
Bandar Narkoba di Penjaringan Mengaku Dapat Sabu dari Matraman

Bandar Narkoba di Penjaringan Mengaku Dapat Sabu dari Matraman

Megapolitan
Polisi Selidiki Oknum Sekuriti Plaza Indonesia yang Pukuli Anjing Penjaga

Polisi Selidiki Oknum Sekuriti Plaza Indonesia yang Pukuli Anjing Penjaga

Megapolitan
Kasus Akseyna 9 Tahun Tanpa Perkembangan, Polisi Klaim Rutin Gelar Perkara

Kasus Akseyna 9 Tahun Tanpa Perkembangan, Polisi Klaim Rutin Gelar Perkara

Megapolitan
Polisi Sebut Benda Perdukunan Milik DS Tak Terkait Kasus Pembunuhan Bocah Dalam Galian Air di Bekasi

Polisi Sebut Benda Perdukunan Milik DS Tak Terkait Kasus Pembunuhan Bocah Dalam Galian Air di Bekasi

Megapolitan
Satpol PP Bakal Tertibkan Spanduk Dukungan Anies Maju Pilkada 2024 di Kembangan

Satpol PP Bakal Tertibkan Spanduk Dukungan Anies Maju Pilkada 2024 di Kembangan

Megapolitan
Berkas Perkara Lengkap, Yudha Arfandi Segera Hadapi Persidangan Pembunuhan Anak Tamara Tyasmara

Berkas Perkara Lengkap, Yudha Arfandi Segera Hadapi Persidangan Pembunuhan Anak Tamara Tyasmara

Megapolitan
Suasana Lamaran Kerja di PS Store Condet Sempat Memanas

Suasana Lamaran Kerja di PS Store Condet Sempat Memanas

Megapolitan
Polisi: Hasto Kristiyanto Dilaporkan Terkait Dugaan Penyebaran Berita Bohong Dan Penghasutan

Polisi: Hasto Kristiyanto Dilaporkan Terkait Dugaan Penyebaran Berita Bohong Dan Penghasutan

Megapolitan
Polisi Temukan Sabu Senilai Rp 438 Juta di Dalam Jok Motor Pengedar Narkoba di Jakut

Polisi Temukan Sabu Senilai Rp 438 Juta di Dalam Jok Motor Pengedar Narkoba di Jakut

Megapolitan
Polisi Siapkan Ahli dari UI untuk Bantu Ungkap Kasus Kematian Akseyna

Polisi Siapkan Ahli dari UI untuk Bantu Ungkap Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Baru Terkait ART Lompat dari Lantai 3 Rumah Majikan

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Baru Terkait ART Lompat dari Lantai 3 Rumah Majikan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Pembunuhan Bocah Dalam Lubang Galian Air di Bekasi

Polisi Masih Dalami Motif Pembunuhan Bocah Dalam Lubang Galian Air di Bekasi

Megapolitan
Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba yang Sembunyikan Sabu di Jok Motor

Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba yang Sembunyikan Sabu di Jok Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com