JAKARTA, KOMPAS.com - Layanan transportasi lintas raya terpadu (LRT) Jabodebek memiliki beberapa aturan yang harus dipatuhi para penumpang.
Hal ini untuk menjaga keamanan dan kenyamanan selama menggunakan transportasi umum.
Berdasarkan pengamatan Kompas.com, Jumat (1/9/2023), stiker berisi sejumlah larangan tertempel di dalam gerbong.
Baca juga: Pengalaman Naik LRT Jabodebek dari Stasiun Jatimulya, Satu Jam Perjalanan Menuju Tengah Jakarta
Larangan tersebut terlihat jelas sehingga mudah dilihat pengguna kereta.
Poin-poin aturan itu tertulis dengan dua bahasa, yakni bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.
Beberapa larangan tersebut adalah dilarang merokok, dilarang makan dan minum, dilarang buang sampah sembarangan, dilarang membawa binatang, serta dilarang membawa barang berbau tajam.
Selain itu, larangan mengamen, larangan berjualan, larangan membawa senjata jenis apa pun, serta larangan membawa benda mudah terbakar.
Ada pula larangan penumpang bersandar di pintu kereta dan larangan duduk di lantai kereta.
Baca juga: Masih Promo, Tarif Jauh Dekat LRT Jabodebek Rp 5.000: Berikut Cara Bayar hingga Panduan Rutenya
Selain larangan-larangan tersebut, ada juga stiker berisi imbauan bagi penumpang yang tertempel di pintu gerbong.
Pengguna kereta diminta memperhatikan tangannya agar tidak terjepit pintu, ketika pintu terbuka dan ditutup.
Penumpang juga diimbau memperhatikan celah peron saat akan turun dari gerbong kereta.
Selain itu, penumpang diminta menjaga barang bawaan saat berada di dalam kereta.
LRT Jabodebek telah beroperasi mulai 28 Agustus 2023.
Tarif LRT Jabodebek, selama masa promo, dipatok Rp 5.000 hingga akhir September 2023.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.