JAKARTA, KOMPAS.com - Beragam reaksi para pengendara mewarnai penerapan tilang perdana kendaraan bermotor yang tak lulus uji emisi di Jakarta pada Jumat (1/9/2023).
Pasalnya, tak sedikit para pengendara yang terkena tilang lantaran kendaraannya tak lolos uji emisi.
Pengendara ada yang merasa heran karena kendaraannya tergolong muda, tetapi tetap saja tak lolos uji emisi.
Ada pula pengendara yang berinisiatif uji emisi tapi berujung mendapatkan sanksi tilang.
Baca juga: Polisi dan Dinas LH Sebut Razia Uji Emisi Bakal Digelar Acak dan Berkelanjutan
Berikut Kompas.com merangkum sejumlah reaksi para pengendara yang terkena tilang di tiga lokasi razia uji emisi di Jakarta:
Feri (45), pemilik mobil Toyota Inova keluaran 2019 ini mengaku heran saat kena tilang uji emisi.
Padahal, kendaraannya bukan mobil tua karena baru berusia 4 tahun.
Saat itu, Feri terkena sanksi tilang setelah terjaring razia di Jalan Industri Raya, Jakarta Pusat.
Feri mengaku sudah melakukan servis berkala dan mengganti oli kendaraannya setiap 10.000 kilometer.
Baca juga: Pemilik Mobil Tua Pede Datangi Razia Uji Emisi: Ayo Dicek, Kendaraan Kami Terawat
"Saya pikir kan razia biasa aja karena kan bukan mobil tua ya, makanya enggak tahu juga ya padahal kan mobilnya masih muda, belum lima tahun," ucap Feri di lokasi, Jumat.
Di samping itu, Feri merasa pengetahuannya soal uji emisi ini masih sangat minim. Sebab, ia pun tidak tahu apa kriteria mobil yang lolos uji emisi.
Feri baru mengetahui itu dari hasil yang tertera dari secarik kertas hasil uji emisi.
"Kita kan enggak tahu juga nih, tahunya udah ditilang yah. Hasil uji lebih besar daripada ambang batasnya. Hasil uji 79, ambang batas 40. Iya jadi enggak lulus," papar dia.
Sementara itu, ada juga pengendara motor bernama Dody (45), yang terkena tilang setelah mengikuti uji emisi di kawasan Terminal Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Secara sukarela Dody mengikuti kegiatan itu karena melihat petugas gabungan tengah melakukan razia.