JAKARTA, KOMPAS.com - Perasaan kecewa dirasakan oleh sejumlah pengendara di beberapa wilayah Jakarta pada Jumat (1/9/2023).
Pasalnya, mereka dikenakan tilang gara-gara kendaraannya tidak lulus uji emisi dalam razia yang digelar petugas gabungan.
Padahal, mereka sudah mengikuti uji emisi secara sukarela, tetapi mendapatkan hasil yang tak diharapkan.
Baca juga: Cerita Dody Sukarela Ikut Uji Emisi, Berujung Ditilang karena Tak Lolos
Seorang pria bernama Dody (45) secara sukarela mengikuti uji emisi di kawasan Terminal Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat.
Ia dengan senang hati mau mengikuti uji emisi karena melihat petugas gabungan tengah melakukan razia.
"Saya sebenarnya enggak berniat untuk ikut, tapi pas lihat ada yang gelar uji emisi di jalan, saya langsung masuk," kata Dody kepada wartawan.
Namun, inisiatif Dody untuk mengecek kadar gas buang kendaraan roda dua miliknya ternyata berakhir nestapa.
Motor Yamaha Nmax yang dikendarainya dinyatakan tak lolos uji emisi setelah diperiksa oleh petugas Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan.
Kendaraan roda dua Dody memiliki kadar Hidrokarbon (HC) di atas 4,5 dan Karbon Monoksida (CO) di atas 2.000.
Baca juga: Polisi dan Dinas LH Sebut Razia Uji Emisi Bakal Digelar Acak dan Berkelanjutan
"Salah saya juga pakai knalpot modif, jadi saya gagal lolos saat uji emisi," tutur dia.
Lebih lanjut, Dody cukup menyesal karena berinisiatif untuk ikut uji emisi.
Sebab, sejak awal pihak kepolisian tak berniat untuk memberhentikan kendaraannya ketika melintas di Jalan Iskandarsyah Raya.
"Perasaannya agak nyesel sih, ya. Tapi mau bagaimana lagi," tutur Dody sambil tertawa.
Seorang pengendara ojek online bernama Wawan (40) mendapat nasib yang sama dengan Dody.
Ia tampak pasrah setelah dikenakan tilang lantaran motornya tidak lolos uji emisi, di tempat uji emisi Jalan Industri Raya, Jakarta Pusat.
Baca juga: Niat Ikut Uji Emisi Gratis, Wawan Pengemudi Ojol Pasrah Malah Kena Tilang Rp 250.000