Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang KTT ASEAN, Polisi Jaga Setiap 500 Meter Jalan HR Rasuna Said dan Gatot Soebroto

Kompas.com - 02/09/2023, 11:48 WIB
Rizky Syahrial,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi akan melakukan rekayasa lalu lintas untuk mengatur jalan para pejabat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN yang dimulai hari ini, Sabtu (2/9/2023).

Pantauan Kompas.com, personel kepolisian tampak berjaga di setiap 500 meter Jalan HR Rasuna Said dan Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Selatan.

Hal ini untuk melakukan rekayasa lalu lintas apabila pejabat maupun perwakilan KTT ASEAN melewati jalur tersebut.

Selain itu, arus lalu lintas di Jalan Gatot Soebroto dan HR Rasuna Said sekitar pukul 09.00 WIB hingga 10.30 WIB masih terpantau lancar.

Baca juga: Dishub Jaksel Akan Tinjau Calon Lokasi Contraflow Lenteng Agung Usai KTT ASEAN

Selama memantau arus lalu lintas di dua kawasan itu, Kompas.com belum menemukan adanya rekayasa arus lalu lintas dengan menutup ruas Jalan Gatot Soebroto dan juga Jalan HR Rasuna Said. Volume kendaraan di dua jalan tersebut pada hari ini tidak sepadat saat Senin sampai Jumat.

Salah satu petugas kepolisian yang berjaga di kawasan HR Rasuna Said yang enggan disebut namanya mengatakan, hingga pagi tadi belum melakukan rekayasa arus lalu lintas yang menutup jalan.

Baca juga: Tinjau Persiapan KTT ASEAN, Jokowi: Sudah 99,9 Persen

"Belum ada pejabat yang lewat, kami hanya berjaga di sini," kata petugas kepolisian itu saat ditemui Kompas.com, Sabtu.

Ia memperkirakan rekayasa lalu lintas ini akan rutin dilakukan oleh petugas kepolisian mulai Senin (4/9/2023) esok.

"Mungkin hari Senin esok kami akan sering lakukan rekayasa lalu lintas, untuk persiapan acara (KTT) dan mulai datangnya tamu penting negara," papar dia.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberlakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas Ibu Kota demi mendukung kelancaran KTT ke-43 ASEAN.

Baca juga: Polri: Pengamanan KTT ASEAN Ke-43 Akan Libatkan 6.182 Personel dari Tingkat Mabes hingga Polda

Berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya, rekayasa lalu lintas diberlakukan pada hari ini (2/9/2023) hingga 7 September 2023, dimulai pukul 09.00 WIB.

Rekayasa lalu lintas selama perhelatan KTT ASEAN di Jakarta akan berlaku di 29 ruas jalan. Penerapan rekayasa lalu lintas itu berlaku di ruas jalan yang menjadi rute para delegasi negara KTT ASEAN melintas dari penginapan ke enam lokasi acara.

“Akan ada 29 ruas jalan yang nantinya akan dilakukan manajemen rekayasa lalu lintas selama pelaksanaan KTT ASEAN,” ujar Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo, dikutip dari NTMC Polri, Sabtu (2/9/2023).

Berikut rekayasa lalu lintas di 29 ruas jalan selama KTT ke-43 ASEAN:

1. Jalan Jenderal Sudirman

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Megapolitan
Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Megapolitan
Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com